Sekilas Info

Dua Sepeda Motor Hantam Mobil Xenia di Perbatasan Laha – Hatu

AMBON - Dua unit sepeda motor menghantam mobil Daihatsu Xenia bernomor Polisi DE 1018 AI yang dikemudikan oleh Brahmadi Buana (23), Jumat (13/3/2020).

Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tersebut terjadi di jembatan antara Dusun Air Sakula Desa Laha Kota Ambon dan Dusun Batu Badiri Desa Hatu Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah.

Kejadiannya terjadi sekitar pukul 18.30 wit mengakibatkan, Sterky Kailola (19) pengendara sepeda motor Honda Beat DE 3123 NH mengalami luka ringan dan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Lanud Pattimura.

Kapolsek Kawasan Bandara Pattimura, Iptu Elizabeth Latuihamalo kepada malukuterkini.com, Jumat (13/3/2020) menjelaskan usai menabrak mobil Daihatsu pengendara Honda Revo langsung kabur dari TKP.

Menurutnya, kejadian berawal ketika mobil Daihatsu Xenia melaju dari  arah Kota Ambon hendak menuju perusahan PT Hakaaston  di Desa Hatu.

“Namun sesampainya di jalan masuk ke PT Hakaaston tepatnya jembatan antara Dusun Air Sakula Desa Laha dengan Dusun Batu Badiri Desa Hatu, dua  pengendara sepeda motor yaitu Honda Beat bernomor Polisi DE 3123 NH dan Honda REVO menabrak mobil Daihatsu Xenia yang hendak masuk ke PT Hakaaston,” ungkapnya.

Akibat kecelakaan tersebut,  katanya, mobil Daihatsu Xenia mengalami kerusakan pada bagian depan dan belakang, sedangkan sepeda motor Honda Beat mengalami kerusakan  berat hingga tidak bisa berjalan.

“Barang Bukti (BB) satu unit kendaraan roda dua nomor Polisi DE 3123 NH dan satu unit kendaraan roda empat DE 1018 AI merek Daihatsu Xenia warna putih sudah diamankan. Sementara untuk pengendara  Honda Revo kabur usai kejadian,” katanya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!