Mendagri Sarankan Pemilihan Kepala Desa Ditunda

AMBON - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyarankan para bupati dan wali kota untuk menunda pemilihan kepala desa Penundaan itu dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).
"Kami menyarankan untuk mengambil langkah-langkah menunda penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa serentak maupun Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) di wilayah saudara sampai dengan dicabutnya penetapan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus Corona," kata Mendagri dalam surat edaran Nomor 141/2577/SJ tertanggal 24 Maret 2020 sebagaimana dilihat malukuterkini.com, Rabu (25/3/2020).
Surat tersebut ditujukan kepada seluruh Bupati dan Walikota seluruh Indonesia. Dalam surat yang ditandatangani Mendagri, Selasa (24/3/2020) itu, Mendagri mengatakan penundaan itu tidak membuat tahapan pemilihan kepada desa yang sudah dilaksanakan menjadi batal.
"Penundaan yang dilakukan tidak membatalkan tahapan yang telah dilaksanakan sebelumnya," ujarnya.
Mendagri juga meminta kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya orang-orang seperti kampanye calon kepala desa juga ditunda. Ia juga melarang kunjungan pejabat daerah ke desa ataupun sebaliknya.
"Berkaitan dengan protokol Nasional penanggulangan bahaya Covid-19 agar hal yang berkautan dengan kunjungan kerja pada kepala desa atau menerima kunjungannya dari dan ke daerah lain ditangguhkan dengan waktu yang diinformasikan kembali," jelasnya. (MT-06)
Komentar