1. Beranda
  2. Pemerintahan

DPRD & Pemprov Sepakat Batasi Jalur Masuk Ke Maluku

Oleh ,

AMBON - DPRD bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akhirnya menyepakati untuk membatasi jalur masuk lalu lintas orang ke Maluku selama dua pekan kedepan.

Kesepakatan ini dibuat setelah digelarnya rapat kerja antara DPRD Provinsi Maluku, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Dinas Kesehatan dan perwakilan TNI-Polri, di Baileo Rakyat Karang Panjang, Ambon, Rabu (15/4/2020).

Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury menjelaskan, rapat kerja tersebut membicarakan pengaturan masuk keluar orang ke Maluku.

"Kami telah membicarakan selama dua hari berturut-turut,  dan hari ini kami telah membicarakan hal-hal berkaitan dengan penanganan corona di Provinsi Maluku. Tadi kita bicarakan untuk mendapat penegasan bersama dalam berkaitan dengan pengaturan arus masuk keluar manusia di Maluku dan untuk dua minggu kedepan akan dilaksanakan penutupan beberapa pelabuhan di Maluku untuk mengatur manusia karena kita sadar dari satu hari, dua sampai tiga hari dan sampai sekarang sudah 14  positif. Dan itu dia berkembang cukup besar," jelas Wattimury kepada malukuterkini.com melalui telepon selulernya, Rabu (15/4/2020).

Sebelumnya usai rapat Wattimury juga menyampaikan penjelasan dari Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku di Ambon sendiri punya ruang untuk berkembang Covid-19 cukup besar.

"Di Ambon ruang cukup besar.  Makanya kita ambil langkah-langkah yang tegas dan dengan begitu kita telah menyepakati tadi untuk menyerahkan kepada gugus tugas kota bagaimana melaksanakan kesepakatan itu di tengah-tengah masyarakat. Kita juga meminta supaya perlu adanya langkah tegas dari pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dan juga dari gugus tugas berkaitan dengan penertiban masyarakat karena masyarakat kita kurang disiplin," jelasnya.

Politisi PDIP ini juga meminta kepada gugus tugas untuk berkoordinasi dengan TNI Polri dan juga untuk mengambil langkah langkah tegas kepada masyarakat yang tidak tertib terhadap anjuran pemerintah untuk tinggal di rumah.

"Anjuran untuk tinggal di rumah tidak dan sebagainya sepertinya kurang disadari bahaya,  karena itu kami meminta kepada gugus kerjasama dengan TNI Polri  untuk  ambil langkah-langkah tegas. Lakukan penertiban termasuk di dalamnya meminta kepada bupati/walikota agar kepala desa maupun RT/RW difungsikan seluruhnya karena setelah kita masih di lapangan banyak RT dan RW belum berfungsi untuk bagaimana orang masuk keluar di masing-masing RT dan RW," ungkapnya. (MT-04)

Berita Lainnya