Dinas PMD Buru & Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Pelindungan Batik

AMBON, MalukuTerkini.com - Dalam rangka memperkuat pelindungan hukum terhadap karya budaya daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buru melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Rabu (29/10/2025).
Pertemuan tersebut membahas langkah strategis dalam pelindungan Kekayaan Intelektual Batik Buru sebagai bagian dari warisan budaya lokal sekaligus upaya mendorong peningkatan ekonomi masyarakat desa di Kabupaten Buru.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas PMD Kabupaten Buru, A Haris Syukur menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Buru untuk mendorong pelindungan dan pengembangan Batik Buru sebagai produk unggulan daerah.
Menurutnya, pengakuan terhadap kekayaan intelektual tidak hanya melindungi karya budaya lokal, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat desa yang terlibat dalam industri kreatif.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri yang didampingi Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Abd. Malik Wagola menyambut baik inisiatif tersebut.
Saiful menegaskan pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual sebagai langkah strategis dalam memberikan kepastian hukum, mencegah pembajakan desain, serta mendorong komersialisasi produk daerah agar mampu bersaing di pasar nasional maupun global.
Menurut Saiful, pihaknya siap memberikan pendampingan teknis kepada Pemerintah Kabupaten Buru. Pendampingan ini meliputi pemetaan potensi kekayaan intelektual, penyusunan dokumen permohonan, hingga pelaksanaan sosialisasi bagi pelaku UMKM dan masyarakat desa.
“Kanwil Kemenkum Maluku berkomitmen untuk menjadi mitra aktif dalam memperkuat perlindungan hukum atas potensi lokal. Batik Buru bukan sekadar simbol budaya, tetapi juga identitas daerah yang harus dijaga dan dikembangkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Buru A Haris Syukur menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kesediaan Kanwil untuk berkolaborasi dalam mewujudkan pelindungan KI daerah.

Ia berharap kemitraan ini dapat terus diperkuat agar potensi unggulan Kabupaten Buru mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan ekonomi masyarakat desa. (MT-04)











Komentar