Mantan Kapolda Maluku Alih Tugas Jadi Irjen Kemenkumham

AMBON – Mantan Kapolda Maluku Irjen Pol Andap Budhi Revianto akan menempati posisi baru sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.
Pengangkatan Andap yang saat ini menjabat Kapolda Kepulauan Riau dalam jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemenkumham itu berdasarkan Kepres Nomor 772/TPA Tahun 2020.
Ia diagendakan akan dilantik Senin (4/5/2020) mendatang. Dalam surat resmi bernomor SEK-KP.03.03-373 yang ditandatangani Sekretaris Jendral Kemenkum dan HAM itu, Andap akan dilantik di Gedung Graha Pengayoman, Gedung Sekretaris Jendral Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jalan HR Rasuna Said Kav. 6-7, Jakarta Selatan.
Kepada malukuterkini.com, Jumat (1/5/2020), Andap mengaku akan dilantik sebagai Irjen Kemenkumham di Jakarta, Senin (4/5/2020).
“Pelantikan akan berlangsung di Jakarta, Senin (4/5/2020). Mohon doanya semoga amanah tugas yang baru dimudahkan dan dilancarkan serta senantiasa berada dalam lindungan Allah SWT,” ujarnya.
Dalam kariernya, Andap tercatat 3 kali diamanahkan sebagai Kapolda yaitu pada tahun 2017 Irjen Pol Andap Budhi Revianto menjadi Kapolda Sulawesi Tenggara, dan pada 15 Maret 2018 menjadi Kapolda Maluku, dan berikutnya sejak 13 Agustus 2018 menjabat sebagai Kapolda Kepulauan Riau. (MT-04)
Komentar