Sejumlah Pegawai Kejati Maluku Jalani Rapid Test
AMBON – Sejumlah pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku menjalani rapid test, yang berlangsung di aula Kantor Kejati Maluku, Senin (22/6/2020).
Kepada malukuterkini.com, Senin (22/6/2020), Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Sammy Sapulette menjelaskan, pelaksanaan rapid test yang juga merupakan petunjuk dari Kejaksaan Agung bertujuan sebagai upaya deteksi dini potensi penularan sehingga dapat dicegah dan ditekan penyebaran Covid-19.
"Pelaksanaan rapid test kali ini diikuti oleh 21 orang pegawai dengan hasil semuanya non reaktif. Sementara sebelumnya pada Kamis, (18/6/2020) juga telah dilakukan rapid test yang diikuti 37 pegawai. Hasil semuanya non reaktif," jelasnya.
Sapulette menambahkan, rapid test dilakukan atas kerjasama Dinas Kesehatan Provinsi Maluku dengan Kejati Maluku. (MT-04)