Sekilas Info

Kura-kura Peliharaan Diperiksa Barantin

AMBON, MalukuTerkini.com - Sejumlah kura-kura peliharaan yang akan dikirim antarpulau wajib menjalani pemeriksaan yang ketat oleh petugas karantina di pintu keluar masuk wilayah Sulawesi Utara, seperti pelabuhan dan bandara.

Dalam postingan di akun resmi Instragram @karantinasulawesiutara sebagaimana dilihat malukuterkini.com, Sabtu (25/10/2025) disebutkan prosedur karantina ini dilakukan untuk memastikan komoditas hewan tersebut sehat sebelum dilalulintaskan ke daerah tujuan.

Pemeriksaan utama meliputi pengecekan kondisi fisik, mengecek tanda-tanda penyakit, serta mengidentifikasi jenis hewan untuk memverifikasi apakah satwa tersebut termasuk yang dilindungi.

Tindakan karantina ini memiliki tujuan ganda, yakni untuk mencegah penyelundupan satwa dilindungi dan memastikan hewan yang dikirim dalam kondisi sehat dan bebas dari hama dan penyakit.

Petugas karantina juga wajib memverifikasi dokumen pendukung lainnya jika ada. Prosedur ini sangat krusial sebagai upaya menjaga keamanan hayati di Sulut dan daerah tujuan dari potensi masuk/keluarnya hama penyakit hewan karantina, yang bisa mengancam ekosistem lokal.

Karantina Sulawesi Utara selalu mengimbau masyarakat agar senantiasa patuh pada prosedur karantina yang berlaku saat mengirim atau membawa hewan peliharaan antarpulau.

Kepatuhan ini penting untuk menjamin kelancaran pengiriman, sekaligus mendukung program perlindungan dan kelestarian sumber daya alam hayati, baik di Sulut maupun secara nasional. (MT-01)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!