Aplikasi e-Dabu Mobile BPJS Kesehatan Mudahkan Badan Usaha

AMBON - BPJS Kesehatan kembali meluncurkan inovasi barunya yaitu aplikasi e-Dabu Mobile. Aplikasi ini ditujukan kepada badan usaha untuk mempermudah pengurusan administrasi JKN-KIS karyawannya.
Aplikasi e-Dabu Mobile merupakan bentuk sederhana dari aplikasi sebelumnya yaitu e-Dabu versi web yang hanya bisa diakses menggunakan PC (Personal Computer) atau laptop. Aplikasi ini biasa digunakan oleh PIC (Person In Charge) atau penanggungjawab badan usaha yang mengelola kepesertaan JKN-KIS karyawannya.
Dalam rilis yang diterima malukuterkini.com, Jumat (17/7/2020) Vabiyolla Litaay (37), salah satu PIC badan usaha dari PT Tridharma Adigraha Ambon mengapresiasi BPJS Kesehatan atas peluncuran inovasi baru e-Dabu Mobile, khususnya bagi badan usaha. Ia juga menceritakan manfaat yang didapatkan dengan aplikasi tersebut.
“Saya sangat mengapresiasi BPJS Kesehatan atas aplikasi e-Dabu Mobile ini. Memang sebelumnya sudah ada aplikasi e-Dabu namun harus dibuka pada web browser. Kalo sekarang lebih mobile, bisa cek lewat handphone,” ungkap wanita yang biasa disapa Veby ini.
Veby menjelaskan, sebagai HRD & CCM (Human Resource Department & Customer Care Manager) yang mengurus kepegawaian, menuntut dirinya dapat merespon dengan cepat kebutuhan informasi yang diminta oleh karyawan baik dijam kerja maupun diluar jam kerja.
“Sebagai HRD di perusahaan, kita dituntut untuk fast respone. Misal BM (Branch Manager) minta data jumlah karyawan yang terdaftar JKN atau minta data jumlah iuran, karyawan minta data nomor kepesertaan JKN baik untuk dirinya maupun keluarganya dan lain-lain,” jelasnya.
Aplikasi e-Dabu Mobile dapat diunduh di Play Store melalui smarthphone, didalamnya dilengkapi dengan fitur untuk mengecek status kepesertaan JKN-KIS karyawan dan anggota keluarganya, riwayat pembayaran iuran, data mutasi karyawan, tren pembayaran, hingga konten kesehatan untuk memperkaya referensi hidup sehat.
Untuk saat ini aplikasi e-Dabu Mobile telah mengakomodir kebutuhan Veby sebagai PIC badan usaha, ia juga mengajak rekan-rekan PIC badan usaha lainnya untuk dapat menggunakan aplikasi e-Dabu Mobile karena kepraktisannya.
“Aplikasi e-Dabu Mobile sudah menjawab kebutuhan saya sampai dengan saat ini. Aplikasi ini saya rekomendasikan bagi rekan-rekan PIC badan usaha agar lebih mudah dalam mengurus kepesertaan JKN-KIS karyawan hanya dalam satu genggaman,” jelasnya. (MT-05)
Komentar