Pemkot Ambon Siapkan Rp 23 M Bayar Gaji 13

AMBON - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyiapkan anggaran Rp 23 milyar yang berasal dari APBD untuk membayar gaji 13 Aparatur Sipil Negara (ASN).
Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon Apries Benel Gaspersz mengatakan, pembayaran gaji 13 ASN akan dibayarkan pada bulan Agustus 2020.
"Kita sementara menunggu Peraturan Pemerintah terkait pembayaran gaji 13 ASN," katanya.
Dijelaskan, pembayaran gaji 13 akan diberikan kepada eselon III dan IV, sementara, untuk pejabat negara dan daerah serta eselon II tidak menerima gaji 13.
"Jadi ada arahan dari Pemerintah Pusat bahwa pejabat negara dan eselon II tidak memperoleh gaji 13," jelasnya.
Menurutnya, pembayaran gaji 13 akan menyesuaikan dengan PP yang akan diterbitkan.
“Gaji 13 bisa diberikan berdasarkan besaran gaji pokok dan tunjangan yang melekat terdiri dari tunjangan keluarga serta tunjangan jabatan. Gaji 13 ASN ini, diperuntukkan untuk biaya pendidikan anak-anak yang akan memasuki tahun ajaran baru, sehingga menjadi prioritas utama," ungkapnya. (MT-05)
Komentar