Sempat Diambil Paksa, Jenazah Pasien Covid-19 Dikembalikan Ke RSUD Haulussy
AMBON - Jenazah Pasien Covid-19 berinisial JAH (53) yang sempat diambil paksa oleh keluarganya, dikembalikan ke RSUD Haulussy Ambon, Rabu (19/8/2020) malam.
Jenazah akhirnya dikembalikan ke rumah sakit oleh pihak keluarga setelah negosiasi yang dilakukan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau Lease bersama Dandim 1504/Ambon.
"Terkait pasien yang meninggal yang bersangkutan kan juga ASN kita. Tadi meninggal dan ada sedikit miskomunikasi dengan pihak keluarga. Kita paham juga karena mereka sayang almarhumah dan setelah edukasi oleh Pak Kapolresta, Pak Dandim dan gugus tugas akhirnya keluarga mengizinkan untuk dibawa lagi ke RSUD.," jelas Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang, kepada wartawan di kediaman pribadi Gubernur Maluku, Wailela Ambon. Rabu (19/8/2020) malam.
Informasi dihimpun malukuterkini.com, menyebutkan pasien dinyatakan meninggal sekitar pukul 12.30 WIT di ruang ICU Covid-19.
Pasien sebelum meninggal sempat dirawat di RSUD Haulussy sejak tanggal 14 Agustus 2020 dengan comorbid kemudian dinyatakan positif berdasarkan hasil swab TCM.
Pihak keluarga sempat tidak menerima proses pemakaman dilakukan dengan protocol Covid-19 sehingga pada pukul 18.30 WIT, memgambil paksa jenzah dari dalam rumah sakit dan didorong menuju jalan raya, selanjutnya dipindahkan ke mobil angkot guna dibawa pulang ke rumah. (MT-04)
Komentar