Sekilas Info

Pemkot Ambon – Kemenkumham Jalin Kerjasama Lindungi Kekayaan Intelektual

KERJASAMA - Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy (kanan) bersama Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Maluku Andi Nurka (kiri) menandatangani perjanjian kerjasama dalam rangka pengawasan potensi pelanggaran kekayaan intelektual, yang berlangsung di Ambon, Kamis (8/10/2020).

AMBON - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melakukan penandatangan perjanjian kerjasama dengan Kanwil Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Provinsi Maluku, dalam rangka pengawasan potensi pelanggaran kekayaan intelektual.

Pelaksanaan penandatangan kerjasama dilakukan oleh Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy bersama Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Maluku Andi Nurka, yang berlangsung di Ambon, Kamis (8/10/2020).

Kakanwil Kemenkumham Provinsi Maluku, Andi Nurka mengatakan saat ini kekayaan intelektual telah menjadi salah satu komoditi yang paling strategis dalam perdagangan internasional. Kekayaan intelektual memainkan peranan yang signifikan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

Dikatakan, kekayaan intelektual atau hak atas kekayaan intelektual adalah hasil ekslusif yang diberikan kepada seseorang atau kelompok terhadap karya hak ciptanya.

Dengan ditetapkan Ambon sebagai Kota Musik, diharapkan dapat melahirkan karya-karya intelektual dari bidang musik maupun lagu.

"Kita ketahui banyak sekali pencipta lagu dan penyanyi dari Maluku, yang diharapkan mampu menjadi sektor industri kreatif yang dapat memberikan kontribusi ekonomi yang besar bagi pemerihtah daerah. Oleh sebab itu, kita ingin wujudkan suatu tatanan baru dalam mendorong pembangunan intelektual di provinsi maluku khususnya kota Ambon melalui kerjasama dalam bentuk pengawasan potensi pelanggaran kekayaan intelektual," katanya.

Di Provinsi Maluku, menurutnya, banyak sekali kekayaan intelektual yang dimiliki, baik itu kekayaan intelektual komunal maupun personal yang dihasilkan oleh Usaha Kecil, Mikro Dan Menengah (UMKM).

"Hari ini kita telah menandatangani perjanjian kerjasama, mudah-mudahan kedepan dapat kita tingkatkan menjadi nota kesepahaman untuk mendorong para pencipta melindungi hak-hak cipta mereka," ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy kepada wartawan memberikan apresiasi yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Provinsi Maluku.

"Saya berikan apresiasi yang luar biasa  untuk Kanwil Kemenkumham Maluku karena ini kita dapat melindungi hak-hak cipta para penyanyi dan UMKM kita," ujarnya. (MT-05)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!