Sekilas Info

Pemprov Maluku Inventarisir Rumah Rusak Akibat Demo Tolak UU Cipta Kerja

AMBON - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku menginventarisasi kerusakan rumah-rumah warga yang terdampak aksi demo penolakan Undang-Undang Cipta Kerja oleh mahasiswa Universitas Pattimura (Unpatti) di Desa Poka - Ambon.

Peninjauan ke lokasi dipimpin Asisten II Sekda Maluku Ali Masuku, Selasa (13/10/2020) untuk memastikan tingkat kerusakan  yang terjadi.

Ali Masuku didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi Maluku Deny Lilipory,  Kepala Satpol PP Setda Maluku Andre Adriaansz serta Sekretaris Satpol PP Kota Ambon Aulia Waliulu.

Kepala Satpol PP Setda Maluku Andre Adriaansz mengatakan, setelah diinventarisir terdapat tiga rumah warga yang mengalami kerusakan.

“Dari tiga rumah tersebut, ada satu yang agak parah sehingga harus mengganti plafon dan seng," katanya.

Menurutnya, Pemprov Maluku melalui Dinas Perumahan dan Permukiman akan membiayai perbaikan rumah-rumah tersebut.

“Kita juga sudah ketemu dengan keluarga yang rumahnya mengalami kerusakan. Jadi kita akan segera memperbaiki kerusakan itu," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, aksi demo yang dilakukan oleh mahasiswa Unpatti, Senin (12/10/2020) berakhir dengan kericuhan. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!