Sekilas Info

Mantan Kapolda Maluku Dianugerahi Gelar Warga Kehormatan Kota Ambon

WARGA KEHORMATAN - Mantan Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar (kiri) dianugerahi gelar warga kehormatan Kota Ambon. Penganugerahan gelar tersebut diserahkan secara simbolis oleh Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisuta dalam rapat paripurna khusus yang berlangsung di Baileo Rakyat Kota Ambon, Rabu (25/11/2020).

AMBON – Mantan Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar dianugerahi gelar warga kehormatan Kota Ambon.

Penganugerahan gelar tersbeut dilakukan dalam rapat paripurna khusus DPRD Kota Ambon yang berlangsung di Baileo Rakyat Kota Ambon, Rabu (25/11/2020).

Rapat paripurna khusus tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisuta didampingi Wakil Ketua Gerald Mailoa dan Rustam Latupono.

Turut hadir dalam rapat paripurna khusus tersebut Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, Wakil Wali Kota Ambon Syarif Hadler, Forkopimda Kota Ambon, seluruh Anggota DPRD Kota Ambon, para Tokoh Agama Kota Ambon serta Ustad Dasad Latief.

Acara dibuka oleh Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisuta dan dilanjutkan pembacaan SK Penganugrahan Warga Kehormatan oleh Sekretaris DPRD Kota Ambon E Silooy.

DPRD Kota Ambon bersama Pemerintah Kota Ambon menggelar sidang paripurna dalam rangka penganugrahan warga kehormatan Kota Ambon kepada Irjen Pol Baharudim Djafar.

Paripurna yang berlangsung diruang sidang utama Baileo Rakyat Belakang Soya, Rabu (25/11/2020) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Ambon Elly Toisitta didampingi oleh wakil ketua Rustam Latupono dan wakil ketua Gerald Mailoa.

Wali Kota dalam sambutan mengatakan, selama kurung lebih 10 bulan menjabat sebagai Kapolda Maluku, Irjen Baharudin Djafar memahami karakter orang Maluku khususnya orang Ambon.

“Beliau paham betul adat istiadat orang Maluku khususnya orang Ambon dan beliau tahu cara yang tepat untuk berkomunikasi orang-orang di Ambon,” katanya.

Dijelaskan, terkadag sebagai orang Ambon kearifan lokal itu hal biasa.

“Hidup orang basudara dianggap biasa, orang basudara pela gandong dianggap biasa. Padahal orang diluar sana mempelajari itu dan berupaya untuk mengadopsi semangat persaudaraan dan kekeluargaan,” jelasnya.

Menurutnya, kehadiran Irjen Pol  Baharudin Djafar  selama menjadi kapolda di negeri raja-raja ini, selalu menjaga dan berusaha menjaga kearifan lokal, budaya pela gandong, hidup oramg basudara, sebagai modal untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di Maluku khususnya Kota Ambon.

"Menyadari hal inilah, maka kita pahami Latupati Kota Ambon, para kades, para lurah, dan para tokoh masyarakat menyurat dan meminta kepada DPRD dan Pemkot untuk mengangkat dan menganugerahkan penghargaan kepada Irjen Pol Baharudin Djafar sebagai warga kehormatan Kota Ambon," ungkapnya.

Dikatakan, kendati bertugas hanya 10 bulan di Maluku, namun Irjen Baharudin Djafar telah mengdharmabaktikan seluruh jiwa raganya untuk warga Maluku khususnya Kota Ambon.

“Selain itu, beliau memimpin polda Maluku pada masa yang sulit, karena masyarakat di dunia termasuk di Maluku khususnya Kota Ambon sedang dilanda pandemi Covid-19. Selain memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, pemberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, tetapi pada saat yang bersamaan beliau harus membantu pemerintah untuk menangani Covid-19, serta bersinergi dengan pemerintah untuk mendukung seluruh program dan kegiatan pemerintah," katanya. (MT-05)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!