Satu WBP Dirawat Di RSUD Haulussy, Kalapas Ambon Pastikan Tak Terpapar Covid-19
AMBON - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Ambon, Saiful Sahri, menyambangi RSUD Haulussy, Ambon, Jumat (22/1/2021).
Kedatangan Kalapas untuk memantau pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Ambon tersebut diterima langsung Direktur RSUD Rodrigo Limmon.
Saiful juga menyempatkan diri untuk meninjau kondisi kesehatan WBP berinisial AM yang sementara dirawat di RSUD Haulussy.
Hal ini dilakukan Kalapas untuk memastikan WBP tidak terpapar covid-19.
Ini juga memastikan WBP mendapatkan pelayanan yang baik sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan pasal 14 ayat 1 poin (d) yang menyebutkan WBP berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak.
“Kedatangan ini semata-mata untuk mengefektifkan fungsi pengawasan di rumah sakit dan memastikan pelayanan kesehatan bagi WBP sehingga dapat meningkatkan derajat kesehatan WBP. Saya juga ingin melihat bagaimana penanganan rumah sakit terhadap pasien yang merupakan WBP Lapas Ambon,” jelasnya.
Kalapas berpesan kepada WBP yang dirawat agar tetap semangat, mengikuti anjuran dokter, dan istirahat dengan baik agar lekas sembuh.
Kepada petugas pengawalan, ia juga meminta agar selalu memberikan pengawalan dengan baik dan tertib, tetap menjalankan protokol kesehatan, serta selalu berkoordinasi dengan atasan langsung untuk mempermudah pelaksanaan tugas di lapangan.
Sementara itu, Direktur RSUD Haulussy, Rodrigo Limmon, menjelaskan pihaknya selalu memberikan pelayanan kesehatan terhadap semua pasien tanpa terkecuali sesuai SOP yang berlaku.
“Layanan kesehatan tetap kami utamakan bagi pasien, sekalipun narapidana. Tentunya dengan standar operasional yang berlaku,” jelasnya.
Untuk diketahui, salah satu WBP Lapas Ambon tengah menjalani perawatan di rumah sakit tersebut sejak Minggu (10/1) lalu sampai saat ini dengan keluhan sesak napas, lemas, panas, demam, batuk, dan flu. Kendati demikian, WBP tersebut telah dilakukan swab test dan hasilnya negatif. (MT-04)