Awal April, Dua Ruas Jalan Di Ambon Jadi Contoh Kawasan Tertib Lalu Lintas

AMBON - Rapat Forum Lalu Lintas Kota Ambon dan Provinsi Maluku memutuskan dua ruas jalan di Kota Ambon akan dijadikan sebagai kawasan tertib lalu lintas.
Rjalan yang akan dijadikan contoh tersebut yaitu Jalan AY Patty dan Slamet Riyadi.
"Rapat yang baru selesai dilaksanakan adalah Pertemuan Forum Lalu Lintas Kota Ambon dan Provinsi Maluku untuk membicarakan langkah-langkah terkait dengan penetapan kawasan tertib lalu lintas di Kota Ambon. Kawasan tertib lalu lintas berdasarkan kesepakatan hasil rapat tadi, ada dua ruas jalan yang akan dijadikan sebagai kawasan tertib lalu lintas percontohan yaitu ruas jalan AY Patty dan ruas jalan Slamet Riyadi," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Robby Sapulette kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Kamis (25/2/2021).
Dijelaskan, walaupun baru ditetapkan dua ruas jalan, namun diharapkan ada ruas jalan tambahan, sehingga semua ruas jalan di Kota Ambon nantinya dijadikan kawasan tertib lalulintas.
Ia menjelaskan, penetapan ruas jalan sebagai tertib lalu lintas akan mulai diterapkan awal April 2021, karena masih membuat Perwali sebagai dasar hukum.
"Kita sementara mempercepat prosesnya, namun juga terkendala pelaksanaan perbaikan drainase dan trotoar pada ruas jalan AY Patty dan Slamet Riyadi. Tadi Kadishub Provinsi Maluku sampaikan proyek penataan drainase dan trotoar akan selesai dilaksanakan akhir Maret sehingga diperkirakan paling lambat awal April sudah kita laksanakan sosialisasi dan sambil menunggu Perwali," jelasnya. (MT-05)
Komentar