Penginapan Riben Dilalap Api

AMBON - Penginapan Law Offices Of Benny Adam (Riben) milik Benny Adam Minggu (14/3/2021), dilalap api.
Kejadian terjadi sekitar pukul 18.00 WIT, tepatnya di Jalan Pantai Mardika blok A2 Nomor 6 Kecamatan Sirimau kota Ambon.
Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Ipda I Leatemia di Ambon, Minggu (14/3/2021) mengatakan sekitar pukul 18.12 WIT, 6 unit mobil pemadam kebakaran tiba di TKP dan bersama warga setempat berusaha memadamkan kobaran api.
“Api berhasil dipadamkan pada pukul 18.58 WIT. Penyebab Kebakaran belum bisa di pastikan. Namun dugaan sementara titik api berasal dari hubungan arus pendek listrik,” katanya.
Ia menambahkan, dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. “Untuk kerugian materil belum dapat dipastikan," ujarnya. (MT-04)
Komentar