1. Beranda
  2. Kesehatan

RSKD Maluku Bakal Jadi Rumah Sakit Rujukan WBP

Oleh ,

AMBON - Untuk menjajaki Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pemenuhan layanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di jajaran Kanwil Kemenkumham Maluku, Pelaksana Tugas Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku, Saiful Sahri, menyambangi Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Maluku, Rabu (2/6/2021) .

Dalam kunjungannya, Saiful dan rombongan diterima Kepala Subbidang Tata Usaha RSKD Maluku.

Saifuk mengatakan RSKD akan dijadikan sebagai rumah sakit rujukan pertama bagi WBP dalam lingkup Kanwil Kemenkumham Maluku.

"Letak RSKD sangat strategis karena berada satu jalur dengan Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara sehingga cepat untuk menangani WBP kita," katanya.

Saiful dan rombongan juga diajak melihat fasilitas yang dimiliki RSKD Maluku, seperti fasilitas di Instalasi Gawat Darurat hingga ruang rawat inap.

Setelah melihat segala fasilitas yang ada, ia akan meIaporkannya kepada pimpinan di wilayah untuk mematangkan proses PKS antara Kanwil Kemenkumham Maluku dengan RSKD Maluku.

"Kami upayakan terbaik demi pemenuhan layanan kesehatan bagi WBP," katanya.

Menurutnya, pemenuhan hak-hak WBP seperti kampanye Kanwil Kemenkumham Maluku dalam upaya meraih predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Ia pun berharap PKS tersebut dapat berdampak signifikan bagi layanan kesehatan WBP.

"Sumber daya kesehatan kami masih kurang, baik manusia maupun fasilitas kesehatan yang ada. Semoga dengan PKS ini hal tersebut dapat teratasi," ujarnya. (MT-04)

Berita Lainnya