Sekilas Info

Tersangka Penipuan Yayasan Anak Bangsa Bakal Bertambah

Direktur Reskrimum Polda Maluku, Kombes Pol Sih Harno

AMBON - Setelah menjerat 9 tersangka kasus penipuan oleh Yayasan Anak Bangsa (YAB), kini penyidik Ditreskrimum Polda Maluku, bakal menjerat lagi tersangka baru.

Hal ini diungkapkan Direktur Reskrimum Polda Maluku, Kombes Pol Sih Harno, di pelataran Mapolda Maluku, Kamis (1/7/2021).

Menurutnya, total tersangka saat ini sebanyak 9 orang dan akan bertambah satu menjadi 10 tersangka.

"Mau nambah satu lagi. Tinggal tambah pemeriksaan lagi," ujarnya.

Ia mengaku tersangka baru masih berasal dari Pengurus YAB yang aktif. "Masih pengurus juga dan masih aktif," ungkapnya.

Khusus untuk 7 tersangka tambahan sebelumnya tidak dilakukan penahanan melainkan wajib lapor.

"Mereka tidak ditahan, karena kooperatif. Mereka wajib lapor satu minggu dua kali. Yang kita tahap dua saja yang tersangka utama," jelasnya.

Sementara itu untuk berkas 7 tersangka juga sudah dilimpahkan ke jaksa atau tahap I menyusul berkas dua tersangka utama yang diserahkan lebih awal ke jaksa.

"Sudah kita kirim dan sudah tahap I, tinggal kita menunggu jaksa saja," katanya

Sebelumnya tujuh tersangka yang dijerat yaitu Supici Leki Alias Ice, Lendu Latuputty alias lendi, Bidadari, Ongin Miru alias ongen, Berti Miru alias Berti,  Andreas dan Lucas Patalla alias Luki.

Sebagaimana diketahui, lantaran melakukan penipuan ketua Yayasan Anak Bangsa (YAB) Josefa Jenalia Kelbulan dan Sekretarisnya, Lambert W Miru diringkus penyidik Ditreskrimum Polda Maluku.

Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam lantaran melakukan penipuan dan penggelapan uang milik warga milyaran rupiah.

Ada empat cara (modus) yang dilakukan yaitu:

1, Sampaikan kepada masyarakat bahwa tender relawan yang menyetor dana Rp 250.000 maka akan dapat bantuan Rp15 juta.

  1. Disetor dengan tender Rp 1 juta maka dapat bantuan Rp 50 juta dengan runcian Rp 30 untuk rumah ibadah dan Rp 20 juta dimiliki si penyetor.
  2. Tender relawan 45 dimana masyarakat yang setor Rp 1 juta akan dapat bantuan Rp 45 juta
  3. Tender relawan lepas setor Rp 1 juta bantuan dan bonus Rp 100 juta. (MT-04)
Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!