Wali Kota Ambon: Aktivitas di Tempat Ibadah Ditiadakan Sementara Selama PPKM Mikro
AMBON – Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, mengatakan aktivitas di tempat-tempat ibadah ditiadakan sementara selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan zona merah (resiko tinggi) zonasi resiko daerah penyebaran Covid-19.
"Aktivitas badah yang berlangsung di tempat ibadah selama zona merah ini ditiadakan. Jadi seluruh aktivitas ibadah dilaksanakan di rumah," kata Louhenapessy kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Rabu (7/7/2021).
Ia mengaku telah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh tokoh agama di Kota Ambon.
Terkait pelaksanaan Salat Idul Adha, Louhenapessy juga mengakui Pemkot Ambon mengacu pada surat edaran dari Kementerian Agama yang menyatakan pelaksanaan salat Idul Adha selama PPKM dan zona merah ditiadakan.
"Jadi kami mengikuti surat edaran dari Kementerian Agama. Dalam surat edaran sudah dijelaskan bahwa kurban tetap dilaksanakan, namun langsung dibagikan ke rumah-rumah mereka yang berhak menerima kurban,"terangnya.
Ia berharap, pelaksanaan PPKM ini bisa menurunkan kasus terkonfirmasi positif Covid, sehingga Ambon bisa keluar dari zona merah. (MT-05)
Komentar