Sekilas Info

Pasca Terbakarnya Lapas Tangerang, Ini Langkah Kanwil Kemenkumham Maluku

AMBON - Pasca terbakarnya Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Tangerang, Rabu (8/9/2021), jajaran Kementerian Hukum dan HAM Maluku menginstruksikan seluruh UPT jajarannya untuk memeriksa inslatasi listrik.

Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Devisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Maluku, Saiful Sahri kepada malukiterkini.com, di Ambon Kamis (9/9/2021).

Menurutnya, seluruh jajaran Rutan maupun Lapas sudah harus deteksi sejak dini. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadi hal-hal tidak diinginkan seperti yang menimpa Lapas Tangerang.

"Sebagai Kadivpas sudah saya instruksikan seluruh jajaran untuk mengecek jaringan instalasi listrik mereka dan bekerjasama PLN serempak sekaligus melakukan sosialisasi termasuk didalamnya bahaya narkoba dan terus mengendalikan semua jaringan listrik secara ilegal untuk mengantisipasi segala kemungkinan terjadi kebakaran pada Lapas dan Rutan masing-masing," tandas Saiful.

Saiful berharap seluruh jajaran pemasyarakatan dapat melakukannya dan menjadi perhatian.

"Kita berharap semua bisa dilakukan dan kepada seluruh jajaran agar berhati-hati dengan segala kemungkinan terjadi. Jangan lalai dan dapat melakukan deteksi sini. Kita berduka dengan kejadian di lapas tangeran karena itu semua jajaran harus bisa memperhatikan dan konsen agar tidak ada kejadian yang terjadi," ungkapnya.

Sekedar diketahui, sebanyak 41 narapidana (napi) tewas akibat kebakaran di Lapas Tangerang. Penyebab kebakaran diduga hubungan pendek arus listrik.

Kebakaran terjadi di Blok C2 Lapas Tangerang Rabu (8/9.2021) pukul 01.50 WIB . (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!