Daya Beli Petani & Nelayan Meningkat, BPS Maluku: Naik 0,79 Persen
AMBON, MalukuTerkini.com – Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 42 kecamatan di Provinsi Maluku pada Oktober 2021, diketahui Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku secara rata-rata mengalami peningkatan sebesar 0,79 persen dibanding September 2021, atau naik dari 102,13 pada September 2021 menjadi 102,94 pada Oktober 2021.
“Peningkatan NTP disebabkan oleh peningkatan indeks harga hasil produksi pertanian (It) sebesar 0,54 persen dan penurunan indeks harga yang dibayar untuk konsumsi rumah tangga serta biaya produksi (Ib) sebesar 0,25 persen,” ungkap Koordinator Fungsi Statistik Distribusi BPS Provinsi Maluku, Jessica Pupella dalam keterangan tertulis yang diterima malukuterkini.com, Senin (1/11/2021).
Dikatakan, peningkatan NTP pada Oktober 2021 disumbangkan oleh peningkatan NTP pada satu subsektor, yaitu tanaman perkebunan rakyat (2,80 persen).
“Sementara empat subsektor lainnya mengalami penurunan NTP, yaitu subsektor tanaman pangan (-0,57 persen), subsektor hortikultura (-1,52 persen), subsektor peternakan (-0,96 persen), dan subsektor perikanan (-0,70 persen),” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, Indeks Nilai Tukar Petani (NTP) yang diperoleh dari perbandingan Indeks Harga Yang Diterima Petani terhadap Indeks Harga Yang Dibayar Petani, merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trading) dari harga produk pertanian dengan harga barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli/daya tukar petani. (MT-05)
Komentar