Sekilas Info

Eks Sekwan Ambon Mangkir dari Panggilan Jaksa

AMBON, MalukuTerkini.com - Eks Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Ambon, Elkyopas Silooy mangkir dari panggilan jaksa.

Sesuai agenda, harusnya Silooy dimintai keterangan oleh jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pada DPRD Kota Ambon tahun anggaran 2020, Senin (22/11/2021).

Namun hingga pukul 16.45 WIT, Silooy yang kini menjabat Asisten Pemerintahan Sekkot Ambon itu tak hadir memenuhi panggilan dan tidak ada pemberitahuan.

Informasi dihimpun malukuerkini.com, Silooy diagendakan diperiksa hari ini Senin (22/11/2021) bersama 4 staf Sekretariat DPRD (Setwan) Ambon lainnya namun hanya staf Setwan yang memenuhi panggilan dan sementara dalam pemeriksaan.

Kajari Ambon, Dian Fris Nalle melalui Kasi Intel Jino Talakua  yang dikonfirmasi malukuterkini.com membernarkan ketidakhadiran mantan Sekwan tersebut.

"Yang bersangkutan telah dipanggil dalam kapasitas sebagai mantan Sekwan. Tetapi tidak hadir dan tidak ada pemberitahuan," tandas Talakua, Senin (22/11/2021).

Ketidakhadiran Silooy yang dinilai paling bertanggung jawab ini membuat jaksa telah akan mengagendakan ulang. "Akan diagendakan lagi. Nanti disampaikan," ujarnya.

Sementara itu empat staf dewan yang hadir dan diperiksa masing-masing, JT (Kasubag Keuangan Setwan Kota Ambon),  CP (PPK Kegiatan Makan Minum), EL (PPK Kegiatan Perjalanan Dinas) dan HT  (Staf Bagian Keuangan Setwan Kota Ambon).

"Empat staf diperiksa. Mereka sudah diperiksa dari pagi sekitar pukul 09.30 WIT dan sekarang masih jalan," ujar Talakua.

Sebagaimana diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan menemukan sejumlah proyek fiktif bernilai miliaran rupiah yang mana ada dalam laporan keuangan Pemkot Ambon, tahun anggaran 2020.

Dalam laporan itu ada realisasi belanja barang dan jasa yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan, sehingga mengakibatkan indikasi kerugian daerah sekitar Rp 5,3 M.

Sejak Kamis (18/11/2021) hingga Jumat (19/11/2021), Jaksa telah meminta keteragan dari Sekwan saat ini Steven Dominggus dan sejumlah staf Setwan. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!