Wali Kota Ambon Undang Warga Tawiri Bahas Masalah Lahan
AMBON, MalukuTerkini.com – Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy mengajak warga Negeri Tawiri Kecamatan Teluk Ambon untuk duduk bersama membahas masalah sengketa lahan antara warga Tawiri dengan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Pattimura.
Hal ini disampaikan Louhenapess saat turun langsung menemui ratusan warga Tawiri yang memblokade ruas jalan menuju Bandara Pattimura, Ambon, Rabu (24/11/2021).
Dihadapan warga, Louhenapessy meminta agar warga mengutus tim yang terdiri dari 10 orang untuk menbahas masalah ini di Balai Kota Ambon.
"Tidak ada orang tua membiarkan anaknya menderita. Kalau anaknya minta roti dia tidak mungkin memberikan batu. Ingat itu. Kalau ada anaknya yang meminta minum tidak mungkin dia memberikan racun. Olehnya itu apa yang disampaikan ini sudah betul-betul menjadi keprihatinan Saya minta bentuk tim yang terdiri 10 orang langsung ketemu dengan saya di kantor untuk membicarakan ini. Sebentar sekitar 3 sore ketemu saya di kantor lalu membicarakan aspirasi ini," tandas Louhenapessy yang didampingi Wakil Wali kota Ambon, Syarif Hadler dan Kapolsek Kasawan Bandara Pattimura AKP Uspri Futwembun.
Ia berjanji akan melakukan pertemuan juga dengan pihak Lanud Pattimura dan juga DPRD Kota Ambon.
"Saya bicara dengan kalian dari hati ke hati di dan juga dengan DPRD dan TNI Angkatan Udara. Supaya ini diselesaikan secara baik dan kekeluargaan,” ungkapnya.
Louhenapessy meminta warga untuk memnbuka blokade jalan, agar tidak muncul penilaian negatif karena jalur tersebut merupakan akses pintu masuk Kota Ambon.
Sementara itu Sekretaris Tim yang dibentuk oleh pemerintah Negeri Tawiri, Ari Latulola menegaskan adanya intimidasi.
"Hak masyarakat berupa tanah dan rumh coba diambil oleh TNI AU. Pernyataan yang dibuat untuk harus tinggalkan rumah tanah mereka tanpa ganti rugi jika diperlukan oleh negara. Ini kan merupakan perbuatan intimidasi dan perbuatan pidana. Hari ini spontanitas karena mereka datang dengan pakaian lengkap loreng dan sejanta hanya untuk datang takutkan. Kita butuh walikota untuk membantu kita warga Tawiri dalam masalah ini," tandasnya. Sebagaimana diketahui, ratusan warga Negeri Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon kembali memblokir ruas jalan akses menuju ke Bandara Pattimura, Ambon, Rabu (24/11/2021) pagi.
Aksi blokir warga Negeri Tawiri ini bukan baru pertama, sebelumnya juga sudah dilakukan aksi yang sama sebagai bentuk kekecewaan warga dengan persoaan lahan dengan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Pattimura Ambon.
Aksi ini lantaran TNI mencabut plang hasil rapat komisi I DPRD Kota Ambon.
Tak hanya itu, aksi warga sejak pukul 08.30 WIT ini berbuntut dari kekecewaan pasca rapat dengan Komisi 1 DPRD Kota Ambon beberapa hari lalu.
Lahan ratusan hektar itu tersebar pada 3 RT di Negeri Tawiri yang diklaim milik TNI AU berdasarkan sertifikat nomor 06 Tahun 2010 ini menuai aksi protes.
Pasalnya sudah sekitar 50 Rumah yang juga memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) pada lahan dimaksud.
Ratusan aparat TNI AU yang berusaha menghalau warga mengakibatkan aksi saling dorong.
Hingga pukul 09.30 WIT warga masih protes dan belum membubarkan diri
Danlanud Pattimura Kolonel Pnb Andreas A Dhewo yang dikonfirmasi malukuterkini.com belum banyak berkomentar.
Ia hanya mengatakan TNI AU menyelesaikan secara hukum. "Tidak apa-apa. Kita selesaikan secara aturan hukum," ujarnya. (MT-04)
Komentar