AMBON, MalukuTerkini.com –  Sebanyak 103 Calon Siswa (Casis) Binara dan Tamtama Polri Panitia Daerah (Panda) Maluku lolos seleksi ke Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) Tahap II.

Hal itu disampaikan dalam Sidang Terbuka Panda Maluku menuju Pemeriksaan Kesehatan Tahap II (Rikkes II) penerimaan Taruna/Taruni Akpol, Bintara dan Tamtama Polri Tahun Anggaran 2026 di Gedung Plaza Presisi Polda Maluku, Ambon, Kamis (4/6/2026).

Berdasarkan hasil sidang dan pemeringkatan yang dilakukan sesuai ketentuan Panitia Pusat, untuk jalur Bintara Polri, sebanyak 73 peserta dinyatakan lolos dari total 447 peserta yang mengikuti sidang, terdiri atas 67 pria dan 6 wanita.

Sedangkan pada jalur Tamtama Polri, sebanyak 30 peserta dinyatakan lolos dari total 38 peserta yang mengikuti tahapan tersebut.

Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto saat memimin Sidang Terbuka dimaksud mengaku proses penerimaan anggota Polri merupakan gerbang awal dalam membentuk sumber daya manusia Polri yang unggul, profesional, dan berintegritas.

Olehya itu, seluruh tahapan seleksi harus dilaksanakan secara objektif, transparan, dan terbuka untuk memastikan setiap peserta memperoleh kesempatan yang sama berdasarkan kemampuan dan prestasi yang dimiliki.

“Tidak ada ruang bagi praktik KKN, percaloan, maupun titipan dalam proses rekrutmen anggota Polri. Semua peserta memiliki hak dan peluang yang sama untuk lulus sepanjang mampu memenuhi seluruh persyaratan dan standar yang telah ditetapkan. Kelulusan ditentukan oleh kemampuan peserta sendiri, bukan karena kedekatan, intervensi, ataupun faktor lainnya,” tandas alunni Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 ini.

Kapolda menjelaskan sebelum tahapan seleksi berlangsung, seluruh unsur yang terlibat, mulai dari panitia pelaksana, tim pengawas, peserta, hingga orang tua atau wali peserta telah menandatangani Pakta Integritas dan mengucapkan sumpah sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjaga integritas proses rekrutmen.

“Komitmen ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan institusional untuk memastikan proses seleksi berjalan jujur, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” jelas mantan Ketua STIK Lemdiklat Polri ini.

Sebagai wujud transparansi, seluruh proses seleksi dilakukan menggunakan sistem penilaian yang dapat diketahui peserta secara langsung atau real-time.

“Sistem tersebut memungkinkan peserta melihat hasil capaian masing-masing secara terbuka sehingga meminimalkan potensi manipulasi maupun intervensi dalam proses penentuan kelulusan,” kata mantan Wakapolda Sumatera Utara ini.

Selain diawasi secara internal oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku, pelaksanaan seleksi juga melibatkan pengawasan eksternal dari unsur akademisi, pemerintah daerah, organisasi profesi, media massa, lembaga pendidikan tinggi, serta elemen masyarakat independen lainnya guna menjamin objektivitas dan akuntabilitas proses rekrutmen. (MT-04)