AMBON, MalukuTerkini.com – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku, Gindo Ginting, memimpin Rapat Penguatan Internal sebagai langkah mempercepat pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku.
Rapat yang diikuti seluruh pejabat struktural dan pegawai, Selasa (21/7/2026) membahas hasil koordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi, progres pembangunan Zona Integritas, serta strategi pengelolaan anggaran Tahun Anggaran 2026 dan 2027.
Dalam arahannya, Gindo Ginting menegaskan keberhasilan pembangunan Zona Integritas harus didukung komitmen seluruh jajaran melalui peningkatan kualitas kinerja, kedisiplinan, transparansi, serta inovasi pelayanan publik.
Ia juga meminta setiap Kelompok Kerja (Pokja) menyusun laporan secara faktual, melengkapi dokumentasi before-after, memperkuat mitigasi respons media sosial, serta menghadirkan berbagai inovasi yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Melalui rapat penguatan internal ini, Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
Selain membahas pembangunan Zona Integritas, rapat juga mengevaluasi pengelolaan anggaran, kesiapan sarana dan prasarana, serta penguatan sumber daya manusia guna mendukung pencapaian target organisasi. Kakanwil menekankan pentingnya perencanaan yang akuntabel, didukung dokumen perencanaan yang lengkap, serta evaluasi berkala untuk memastikan seluruh program berjalan efektif dan tepat sasaran.
Melalui rapat ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku menegaskan komitmennya untuk mempercepat pemenuhan data dukung Zona Integritas, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan anggaran, serta membangun budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik sebagai langkah nyata menuju predikat WBK/WBBM. (MT-04)
