AMBON, MalukuTerkini.com — Wali Kota Ambon Bodewin M Wattimena secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Robert Sapulette sebagai Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon di Balai Kota Ambon, Selasa (21/7/2026).

Pelantikan tersebut menjadi puncak dari rangkaian seleksi terbuka yang mengedepankan prinsip transparansi serta merit system dalam jajaran birokrasi Pemerintah Kota Ambon.

Dalam prosesi pelantikan tersebut, Wattimena menegaskan pentingnya memaknai posisi Sekkot sebagai sebuah tanggung jawab moral yang besar.

Ia mengingatkan Sapulette agar menjadikan amanah baru ini sebagai sarana pengabdian yang nyata bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat luas.

“Ingat jabatan itu amanah. Jabatan itu anugerah Tuhan. Gunakanlah jabatan itu sebaik-baik mungkin, pastikan dengan jabatan ini Pak Robert Sapulette bisa menjadi berkat untuk banyak orang,” tandasnya.

Selain memberikan arahan moral, Wattmena juga menyampaikan bahwa pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam jabatan strategis pemerintah daerah senantiasa dilaksanakan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Seluruh tahapan proses seleksi Sekretaris Daerah Kota Ambon dirancang secara terbuka dengan melibatkan partisipasi aktif dari public,” jelasnya.

Wattimena mengaku keterlibatan publik dalam proses seleksi tersebut tidak ditujukan untuk mengintervensi atau mempengaruhi keputusan akhir Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Menurutnya, pelibatan masyarakat dilakukan semata-mata untuk menghimpun masukan dan saran yang objektif dari pihak eksternal, sehingga PPK dapat mempertimbangkan berbagai masukan tersebut sebelum menggunakan hak prerogatifnya.

“Keterlibatan publik bukan untuk mempengaruhi keputusan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), tetapi semata-mata untuk memberikan masukan, memberikan saran kepada PPK supaya dalam menggunakan hak prerogatifnya, PPK mempertimbangkan berbagai hal yang disampaikan oleh pihak eksternal, termasuk di dalamnya publik Kota Ambon,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan seluruh tahapan hingga hadirnya pelantikan pada hari ini telah berjalan sesuai dengan prosedur serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah Kota Ambon berkomitmen untuk terus menjaga akuntabilitas dengan membuka akses informasi dan proses seleksi birokrasi secara transparan kepada masyarakat luas.

Prosesi pelantikan tersebut sesuai pembacaan Surat Keputusan Wali Kota Ambon Nomor 554 Tahu 2026 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Ambon tertanggal  23 Juni 2026.

Sebelumnya Sapulette mengemban amanah sebagai Penjabat Sekkot Ambon sejak 27 September 2024. Beberapa waktu sebelumnya, ia juga sempat ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekkot Ambon sejak 9 September 2024.

Sejumlah jabatan yang pernah diemban oleh Sapulette diantaranya Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekkot Ambon serta Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon. (MT-06)