Sekilas Info

Akibat Adu Jotos dengan Polisi, Pangdam Pattimura: Oknum TNI Tetap Diproses Hukum

Pangdam XVI Pattimura, Mayjen TNI Bambang Ismawan bersama Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri

AMBON, MalukuTerkini.com - Pratu Barnabas Kakisina, prajurit Provost Denma Kodam XVI Pattimura yang terlibat adu fisik dengan dua oknum personel Satlantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease tetap diproses hukum.

Hal ini ditegaskan Pangdam XVI Pattimura Mayjen TNI Bambang Ismawan, kepada wartawan usai membuka Turnamen Terbuka Taekwondo memperebutkan Piala Pangdam XVI Pattimura I/2021, di Sport Hall, Karang Panjang, Ambon, Kamis (25/11/2021).

Menurut Pangdam, oknum prajurit TNI tersebut saat ini sudah diproses oleh Pomdam XVI Pattimura.

"Untuk anggota Kodam sekarang dalam pemeriksaan pomdam. Nanti prosesnya polisi militer dan itu yang kita laksanakan.  Kejadian itu adalah kejadian yang tidak diinginkan bersama kemudian setelah disampaikan sudah diambil langkah cepat dan dilakukan pertemuan tadi malam di Mapomdam. Disepakati untuk diserahkan kepada institusi masing-masing guna proses selanjutnya," ungkapnya.

Pangdam menegaskan, dengan penyelesaian itu maka TNI dan Polri itu bersaudara dan tidak ada persoalan lagi.

"Jadi apa yang disampaikan Kapolda betul kita melakukan pendisiplinan kepada anggota kita. Jadi supaya tidak terjadi lagi. Kita bersaudara dan tidak boleh ada lagi kasus seperti ini lagi," tandasnya.

Baca Juga: Pasca Salah Paham Berujung Adu Fisik, Danpomdam: Oknum TNI Ditahan

Sementara itu Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri menyesali terjadi kejadian tersebut. Namun tetapi kejadian itu sudah tertangani.

"Semoga tidak lagi terjadi hal serupa di kemudian hari. Kami  berterima kasih sudah melakukan langkah segera baik dari pihak Polda dan TNI. Sudah diambil dengan langkah perdamaian. Artinya apa membuat kita tidak terpecah belah. Siapapun pengguna kendaraan di jalan harus tertib. Jangan sampai nanti ketidaktertiban kita membuat hal besar yang nantinya membuat kita rugi," tandasnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!