217 Ribu Personel Gabungan TNI-Polri-Instansi Terkait Kawal Operasi Lilin 2021
AMBON, MalukuTerkini.com - Polri akan menggelar Operasi Lilin saat Hari Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Ada ratusan ribu personel gabungan dari TNI, Polri, dan instansi terkait yang dilibatkan untuk mengawal operasi tersebut.
"Kami libatkan seluruh Indonesia, sekitar 217 ribu, seluruh Indonesia. TNI juga mempersiapkan personelnya, Satpol PP, jajaran kesehatan juga mempersiapkan dan stakeholder terkait lainnya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (26/11/2021).
Untuk diketahui, Polri akan menggelar Operasi Lilin saat masa libur Natal dan tahun baru untuk mengantisipasi lonjakan penyebaran Covid-19.
Operasi tersebut akan mulai digelar pada 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Nantinya, kata Dedi, aparat akan melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan libur panjang yang memedomani Instruksi Mendagri Nomor 62 Tahun 2021.
Sejumlah pembatasan akan dilakukan merujuk pada ketentuan yang berlaku.
Pemerintah akan menggunakan surat keterangan berpergian untuk mencatat setiap mobilitas masyarakat selama penerapab PPKM Level 3 nantinya.
Menurutnya, polisi akan berjaga di sejunlah titik perbatasan yang telah ditentukan.
“Polri juga di seluruh-seluruh pintu-pintu tol, dan jalur-jalur akses tertentu perbatasan antar wilayah itu ada pos sebagai cek poin nah disitu nanti juga akan dicek disitu apakah masyarakat yang bepergian memiliki SKM,” ungkapnya.
Dijelaskan, langkah itu diambil agar tak terjadi lonjakan kasus Covid-19 yang diakibatkan oleh pergerakkan massa dalam jumlah banyak dalam masa liburan.
Jika merujuk pada Imendagri 62/2021, pemerintah mengimbau masyarakat tidak pulang kampung. Arus pergerakan dari pelaku perjalanan masuk dari luar negeri pun akan diketatkan guna mengantisipasi mudik pekerja migran.
Selain itu, pemerintah mengizinkan Umat Kristiani untuk mengikuti kegiatan peribadatan Hari Raya Natal secara berjamaah di gereja dengan pembatasan jumlah jemaat 50 persen dari total kapasitas gereja. (MT-04)
Komentar