7 OPD & Disdukcapil Maluku Teken Kerjasama
AMBON, MalukuTerkini.com - Sebanyak tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku menandatangani perjanjian kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Maluku.
Kerjasama itu dalam rangka Pemanfaatan Data Kependudukan dan penyajian Data Konsolidasi Bersih (DKB) Semester I Tahun 2021 menuju satu data.
Penandatangan perjanjian kerjasama dilakukan langsung ketujuh pimpinan OPD, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pendapatan Daerah, Dinas Kesehatan serta RSUD Haulussy.
Penandatanganan perjanjian kerjasama disaksikan Staf Ahli Gubernur Maluku Bidang Hukum, Politik/Pemerintahan Umar Alhabsy dan Kepala Disdukcapil Maluku Mustafa Sangadji, yang berlangsung di Kantor Gubernur, Jumat, (10/12/2021),
Gubernur Maluku, Murad Ismail dalam sambutan yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik Pemerintahan, Umar Alhabsy mengaku kerjasama ini memiliki nilai strategis untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.
Menurutnya, seiring perkembangan pembangunan, maka diperlukan kinerja birokrasi yang jujur dan melayani. Salah satunya, dengan melakukan pelayanan administrasi kependudukan bagi seluruh masyarakat.
Oleh sebab itu, menurut Gubernur, data dan informasi kependudukan harus ditata dan disajikan secara valid, sehingga dapat dimanfaatkan semua pihak berkepentingan, dalam upaya meningkatkan kinerja ASN dalam memberikan pelayanan publik.
"Saya berharap penandatanganan perjanjian kerjasama ini dapat dijadikan momentum untuk bergerak cepat dan berinovasi menghadapi perkembangan pembangunan dan persaingan ekonomi era digital, dengan membangun kerjasama dan perluasan jaringan sistem kerja inovatif, melalui pemanfaatan data kependudukan untuk kepentingan pemerintahan, pembangunan dan layanan publik," ungjapnya.
Ditempat yang sama, Kepala Disdukcapil Maluku Mustafa Sangadji menjelaskan, salah satu tujuan diadakannya penandatanganan ini agar pelayanan publik semakin baik, pembangunan bisa tepat sasaran, ataupun pelaksanaan agenda nasional seperti Pemilu dan lainnya. (MT-04)