DPRD Maluku Setujui Ranperda APBD 2022

AMBON, MalukuTerkini.com - DPRD Provinsi Maluku, menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2022 yang diajukan Pemprov Maluku untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi di DPRD Maluku, Ambon, Rabu (15/12/2021).
Kesimpulan Pendapat Akhir Fraksi yang disampaikan masing masing fraksi, menerima dan menyetujui Ranperda APBD 2022 untuk ditetapkan menjadi Perda APBD Provinsi Maluku Tahun 2022.
Atas kesepakatan seluruh fraksi tersebut, Wakil Ketua DPRD Melkianus Saerdikut, mengetok palu pertanda pengesahan Ranperda APBD TA. 2022 untuk dijadikan Perda.
Usai penandatanganan Berita Acara kesepakatan, Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno mengaku rampungnya rangkaian pembahasan Ranperda Provinsi Maluku tentang APBD 2022, mengindikasikan begitu besar perhatian dan kesungguhan dewan terhadap pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat di Maluku.
Baginya, berbagai kontribusi pemikiran dan apresiasi dewan dalam menyikapi Ranperda dalam bentuk pokok pikiran, pendapat, usul dan saran yang disampaikan saat pembahasan maupun yang dirangkum dalam kata akhir fraksi-fraksi, akan tetapi menjadi perhatian pemerintah daerah dan ditindaklanjuti demi penyempurnaannya.
"Kita tentunya menaruh harapan besar agar Ranperda yang dibahas dan disetujui bersama ini, benar-benar menjadi instrumen penting dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang lebih berkualitas dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat Maluku. Selangkah lebih maju, kita telah merampungkan Ranperda tentang APBD 2022, tentu tidak lepas dari upaya dan kerja keras bersama," ungkapnya. (MT-04)
Komentar