Terkena Lemparan Parang, Warga Mangga Dua Tewas

AMBON, MalukuTerkini.com - Valentino V Gosal (42) warga kawasan Mangga Dua RT 001 / RW 001, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, tewas usai terkena lemparan parang dari Michael Dion Rahakbauw (36) warga Mangga Dua Belakang SMA Pertiwi.
Kejadian tindak pidana tersebut terjadi Selasa (1/2/2022) pukul 12.30 WIT di rumah keluarga Jekroy Telussa.
Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu I Leatemia menjelaskan, kejadian ini berawal saat pelaku merasa sakit hati karena korban meminta pelaku melunasi hutang.
"Pelaku mendatangi korban yang saat itu sementara berada di rumah keluarga Jekroy Telussa. Pelaku sudah memegang sebilah parang. Saat itu Carlos Frizell Ohello sempat melerai pelaku namun kemudian pelaku langsung melempari korban menggunakan parang tersebut pada jarak kurang lebih dua meter mengenai pada paha kiri bagian dalam tubuh korban," jelas Kasubbag.
Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri pulang ke rumahnya.
"Korban langsung dilarikan ke RST Dokter Latumeten dan beberapa saat kemudian korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RST. Sementara pelaku langsung dijemput dan diamankan oleh personel PRC Polresta Ambon. Barang Bukti yang telah diamankan berupa sebilah parang, satu buah celana korban yang berlumuran darah. Korban mengalami luka tusuk pada paha kiri bagian dalam yang mengakibatkan perdarahan sangat banyak hingga korban meninggal dunia," ungkapnya. (MT-04)
Komentar