Pemkot Ambon Terapkan Layanan Adminduk Secara Cepat

AMBON, MalukuTerkini.com - Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon Agus Ririmasse mengatakan, Pemkot Ambon sementara mempraktekkan pelayanan administrasi kependudukan secara cepat kepada masyarakat.
Adapun pelayanan cepat yang diberikan yaitu Akta Kematian, KTP dan Kartu Keluarga (KK) bagi keluarga masyarakat Kota Ambon yang meninggal dunia.
Menurut Ririmasse, semua yang dilakukan telah merujuk pada komitmen dirinya, untuk bagaimana membenahi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ambon, agar dapat memberikan pelayanan terintegrasi.
"Jadi salah satunya itu, penyerahan akta kematian. Ketika ada masyarakat meninggal dunia, itu Disdukcapil maupun para camat, lurah, raja dan kepala desa, harus jemput bola. Harus langsung mengurus akte kematian saat pemakaman baik Kristen maupun Islam," jelas Sekkot dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/2/2022).
Ia berharap masyarakat maupun jajaran pemerintahan dibawah dapat merespon cepat, sehingga proses percetakan akta kematian, KTP dan KK bisa dilakukan secara cepat, untuk diserahkan disaat pemakaman kepada pihak keluarga.
Agus mengaku, untuk warga Muslim yang meninggal dunia, dirinya secara perdana telah menyerahkan akta kematian, KK dan KTP kepada keluarga seorang ibu yang meninggal akibat melahirkan.
"Ada seorang ibu di Waihaong, yang meninggal dunia setelah melahirkan, tapi bayinya selamat. Tadi (kemarin) saya sudah serahkan langsung akta kematian, KTP maupun KK kepada keluarganya, saat tahlilan. Dan ini merupakan penyerahan pertama bagi warga Muslim. Saya sudah perintahkan kepada semua lurah, untuk jemput bola. Supaya kalau ada yang meninggal di kawasan muslim, langsung dilaporkan, kemudian Disdukcapil berikan respon cepat, biar pencetakan akta kematian, KTP maupun KK, bisa dilakukan cepat dan diserahkan secepatnya juga," ungkap Agus. (MT-05)
Komentar