Inilah Temuan Senpi, Amunisi & Bom Rakitan Saat Patroli Aparat Keamanan di Pulau Haruku

AMBON, Malukuterkini.com - Tiga pucuk senjata api (senpi), puluhan amunisi dan bom rakitan berhasil diamankan aparat keamanan di hutan Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).
Senpi yang ditemukan dalam operasi penyisiran pasca bentrok antar warga Dusun Ori Negeri Pelauw dan Kariu, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Malteng beberapa waktu lalu.
Direskrimum Polda Maluku, Kombes Pol Andri Iskandar didampingi Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat di Mapolda Maluku, Kamis (31/3/2022) menjelaskan, tiga pucuk pucuk senjata api, satu diantaranya senjata organik dan dua senjata api rakitan.
"Hasil penyisiran kita pada 13 Februari 2022 lalu mendapatkan satu pucuk senjata api rakitan yang masih bisa digunakan, Kita temukan juga 6 peluru. Kemudian pasca penembakan OTK kita temukan satu jenis senjata api organik dan 1 senjata rakitan dengan masing-masing 12 peluru untuk yang senjata rakitan dan 22 butir peluru untuk senjata organik. Kita juga menemukan 8 botol bom rakitan," jelasnya.

Ia merincikan, total amunisi 34 butir, terdiri dari 12 butir kaliber 5,56, 22 butir kaliber 7,62, dan 8 bom rakitan kemasan botol.
Kendati begitu, polisi belum menemukan siapa pemilik dan sementara dalam penyelidikan.
"Kita belum mendapatkan hasil terkait siapa pemilik dari senjata-senjata yang kita temukan kemarin. Sementara kita masih lakukan penyelidikan. Barang bukti yang yang kita tampilkan sebagai bentuk dari keseriusan kepolisian khususnya Polda Maluku dalam menyikapi kejadian yang akhir-akhir ini terjadi di wilayah hukum Polda Maluku khususnya di Pulau Haruku," ungkap Andri Iskandar. (MT-04)











Komentar