Oknum Polwan Polresta Ambon Ketangkap Berduaan dengan Pendeta, Ini Penjelasan Polisi

AMBON, MalukuTerkini.com - Oknum Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, berinisial Brigpol HH kini sementara diamankan Propam dan sementara menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan terhadap HH lantaran kedapatan berduaan dengan salah seorang pendeta Gereja Protestan Maluku (GPM) berinisial SA, di kawasan Galala, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Keduanya ketangkap Rabu (27/04/2022) sekitar pukul 23.00 WIT setelah Propam Polresta Ambon mendapat laporan dari suami HH yang merupakan personel Satuan Brimob Polda Maluku.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat kepada malukuterkini.com di Ambon, Jumat (29/4/2022) mengaku laporan terhadap kasus ini sudah diterima dan sementara dalam proses oleh penyidik Propam.
“Oknum polisi ini sementara diamankan untuk kepentingan pemeriksaan terkait laporan tersebut,” ujarnya.
Kendati demikian, Ohoirat belum bisa memberikan keterangan lebih jauh karena masih diproses.
"Benar sudah ada laporan dan saat ini sementara diproses. Sementara diproses oleh Propam. Sementara ini menjalani pemeriksaan. Kita periksa dulu mengapa sampai dia harus berada di tempat itu, dengan siapa dan keperluan apa. Hasil pemeriksaan akan disampaikan. Jika itu ada unsur pelanggaran maka sudah pasti kita tidak untuk menutupinya. Tidak akan melindungi karena siapapun yang bersalah akan ditindak tegas," tandasnya. (MT-04)
Komentar