Temui Personel Brimob & Polres Tual, Ini Penegasan Kapolda Maluku

AMBON, MalukuTerkini.com - Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif kembali mengunjungi Polres Tual, Sabtu (14/5/2022).
Di aula Mapolres Tual, Kapolda bertatap muka dan memberikan arahan kepada personel Polres maupun Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku.
Dalam arahannya, Kapolda berpesan kepada para personel untuk tetap memegang teguh Tribrata dan Catur Prasetya. Polri adalah organisasi besar dan profesional.
"Kita menjadi personel Polri ini melalui suatu seleksi yang ketat dan melalui pengorbanan," katanya.
Polri, jelasnya, sudah memiliki aturan yang jelas. Aturan yang mengatur tentang disiplin dan etik anggota Polri.
"Jika ada personel yang melanggar aturan maka akan tetap mendapat hukuman dan itu kemauanmu sendiri," tegasnya.
Kapolda menekankan kepada setiap personel agar tidak melanggar aturan yang ada. Di mana secara jelas telah mengatur hingga sanksi tegas berupa Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Sudah ada aturan yang jelas dan tegas dengan sanksi PTDH, dan apabila anda dengan sengaja melanggar hal tersebut, maka anda dianggap sengaja melanggar dengan sanksi PTDH. Oleh karenannya yang mem-PTDH personel adalah personel itu sendiri," tandasnya.
Kapolda mengingatkan personel agar di zaman internet sekarang ini untuk tetap bijak dalam menggunakannya.
"Sekarang sudah zaman cyber, zamannya internet. Bijaklah bermedsos," pintanya.
Ia berharap agar setiap personel dapat menjadi polisi yang dicintai oleh rakyat. Di mana, jika kalian tidak ada, maka akan muncul rasa kerinduan dari masyarakat dan kemudian mencarinya.
"Sebaliknya jangan jadi polisi yang pratogonis. Jadilah anggota Polri yang Presisi, responsif, peka terhadap situasi, segera merespon setiap laporan atau harapan dari masyarakat," harapnya. (MT-04)
Komentar