BULA, MalukuTerkini.com – Kapolres Seram Bagian Timur (SBT) AKBP Ricky Pranata Vivaldy, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) SBT, Selasa (22/9/2026).
Kunjungan yang berlangsung sekitar pukul 10.35 WIT tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri SBT, Ilham Wahidin, di ruang kerjanya.
Kapolres SBT hadir bersama Wakapolres SBT Kompol Johanis Titus, Kasat Lantas Iptu William Latumanuwy, Kasat Reskrim IPTU Ainul Andri Lubis, serta Kasat Narkoba IPTU Muhtar..
Sementara dari pihak Kejari SBT turut hadir sejumlah jaksa, di antaranya Hasan Umagap, Chandra Saputra, Junita Sahetapy, Eko Vityandono, Fauzan Machmud, dan Wasis Sugianto.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan silaturahmi sekaligus memperkuat sinergitas dan koordinasi antara Polres SBT dan Kejari SBT dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum di wilayah Kabupaten Seram Bagian Timur.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas pentingnya komunikasi dan koordinasi dalam pelaksanaan penegakan hukum, termasuk penanganan perkara yang membutuhkan sinergi antara kepolisian dan kejaksaan.
Kapolres SBT mengaku koordinasi lintas institusi penegak hukum diperlukan agar setiap tahapan proses hukum dapat berjalan secara efektif dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Polisi dan jaksa memiliki peran masing-masing dalam proses penegakan hukum. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, kami berharap prosesnya bisa berjalan lebih efektif dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Ricky.
Sementara itu, Kepala Kejari SBT Ilham Wahidin menyambut baik kunjungan Kapolres SBT bersama jajaran. Kunjungan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat hubungan kelembagaan antara kedua institusi penegak hukum.
Selain membangun komunikasi yang lebih erat, pertemuan tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam setiap tahapan penanganan perkara serta mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Kabupaten Seram Bagian Timur.
Sinergitas antara Polres SBT dan Kejari SBT diharapkan terus terjaga sehingga pelaksanaan tugas masing-masing institusi dapat berjalan secara optimal, sekaligus memberikan pelayanan hukum dan kepastian hukum kepada masyarakat. (MT-04)
