AMBON, MalukuTerkini.com – Polri bersama Direktorat Jenderal Imigrasi memperkuat pengawasan buronan internasional melalui pemanfaatan aplikasi Interpol Global Hit Alert System (I-GHAS 24/7).
Sistem ini menjadi senjata baru dalam mendeteksi dan mengidentifikasi individu yang masuk dalam daftar buronan internasional di pintu perlintasan Indonesia.
Aplikasi I-GHAS 24/7 diluncurkan di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Kehadiran sistem tersebut memungkinkan petugas imigrasi melakukan verifikasi lebih cepat terhadap individu yang terindikasi sebagai buronan internasional dari 196 negara anggota Interpol.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menyambut baik peluncuran sistem kolaboratif tersebut. Menurutnya, pemanfaatan teknologi ini akan memperkuat pertukaran informasi antara Imigrasi dan Polri, khususnya di wilayah perlintasan negara.
“Inisiasi dari Divhubinter untuk membuat I-GHAS 24/7 ini kami sambut dengan sangat baik. Bagaimana sebenarnya kolaborasi komunikasi yang telah terjalin, terutama di daerah-daerah perlintasan, akan terhubung melalui suatu sistem yang benar-benar lebih tepat, lebih cepat, lebih akurat,” ungkap Hendarsam.
Ia menegaskan, pengawasan perbatasan yang efektif membutuhkan dukungan teknologi yang akurat untuk mencegah berbagai ancaman kejahatan transnasional sejak dari pintu masuk Indonesia.
Hendarsam juga menekankan pentingnya kesamaan komitmen antara Polri dan Imigrasi dalam menjalankan tugas pelayanan dan pengawasan kepada masyarakat.
“Komitmen kami bersama, bagaimana kita mempunyai doktrin yang sama, berorientasi yang sama: Imigrasi untuk rakyat, polisi untuk masyarakat,” katanya.
Peluncuran I-GHAS 24/7 turut dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Pol Untung Widyamoko.
Melalui sistem ini, petugas imigrasi di berbagai pintu perlintasan dapat terhubung langsung dengan Divhubinter Polri untuk melakukan identifikasi serta penanganan terhadap buronan internasional maupun pelaku kejahatan lintas negara.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan, penerapan teknologi tersebut menjadi langkah strategis untuk menjawab tantangan penanganan kejahatan transnasional yang semakin kompleks, termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan narkotika.
“Ini adalah terobosan yang dilakukan secara kolaboratif antara Polri dan Imigrasi Indonesia. Tentunya ini untuk memperkuat pengawasan buronan internasional dan juga pelaku lintas negara di pintu perlintasan Indonesia,” ungkap Suyudi.
Pengembangan sistem I-GHAS 24/7 juga akan terus dilakukan. Pada 2027 mendatang, platform tersebut direncanakan terintegrasi dengan pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) serta pemaduan data biometrik guna meningkatkan akurasi identifikasi.
Hendarsam menjelaskan, integrasi data tersebut menjadi bagian dari upaya memperketat pengawasan lalu lintas orang di wilayah perbatasan, sekaligus memastikan pelayanan keimigrasian tetap berjalan lancar.
“Melalui integrasi data ini, Imigrasi dan Polri berupaya memperketat pengawasan lalu lintas orang di perbatasan tentunya tanpa mengesampingkan kelancaran pelayanan keimigrasian bagi masyarakat,” jelasnya. (MT-04)
