JAKARTA, MalukuTerkini.com – Bupati Seram Bagian Timur (SBT) Fachri Husni Alkatiri menandatangani kesepakatan bisnis investasi pembangunan pabrik sagu di Kabupaten SBT bersama Presiden Direktur PT Inovasi Nusantara Lestari Eddy Limantoro.
Kesepakatan ini menjadi langkah strategis untuk mendorong pengembangan industri sagu dari hulu hingga hilir serta meningkatkan nilai tambah komoditas unggulan daerah.
Penandatanganan dokumen kesepakatan bisnis tersebut berlangsung dalam Forum Bisnis Sagu Indonesia-Jepang 2026 yang digelar di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Juru Bicara Pemkab SBT Ahmad Mony kepada malukuterkini.com mengatakan, forum tersebut dihadiri Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji, unsur pemerintah daerah, pengusaha sagu, calon investor, perguruan tinggi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sagu.
Menurutnya, forum bisnis ini menjadi wadah strategis untuk mempertemukan berbagai pemangku kepentingan dalam memperkuat pengembangan industri sagu nasional, termasuk membuka peluang investasi bagi daerah penghasil sagu.
“Harapan forum ini dapat mendukung pengembangan industri sagu nasional,” ungkap Ahmad Mony.
Ia menjelaskan, Forum Bisnis Sagu Indonesia-Jepang 2026 berlangsung dalam tiga sesi utama, yakni forum diskusi, diskusi tatap muka bersama investor, serta pameran produk olahan sagu yang mencakup sektor pangan maupun nonpangan.
“Kesepakatan bisnis antara Bupati SBT dan PT Inovasi Nusantara Lestari mencakup pembangunan serta pengembangan industri sagu secara menyeluruh, mulai dari sektor hulu hingga hilir,” jelasnya.
Kerja sama tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya sagu secara berkelanjutan, sekaligus menciptakan lapangan kerja dan peluang bisnis bagi komunitas lokal.
“Kesepakatan bisnis ini terkait membangun dan mengembangkan industri sagu dari hulu ke hilir, meningkatkan nilai tambah sumber daya sagu secara berkelanjutan, menciptakan lapangan kerja dan peluang bisnis bagi komunitas lokal,” katanya.
Selain mendorong pertumbuhan sektor industri, investasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan pendapatan daerah, desa, koperasi, serta komunitas masyarakat hukum adat di Kabupaten SBT.
Ahmad mengatakan, pengembangan industri sagu juga memiliki dimensi lingkungan melalui upaya pelestarian hutan, keanekaragaman hayati, tanah, dan sumber daya air.
Kesepakatan ini turut mencakup pengembangan ekonomi hijau, energi terbarukan, serta layanan lingkungan guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (MT-07)
