AMBON, MalukuTerkini.com – Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Sesjampidmil) Kejaksaan Agung Siswanto, melakukan monitoring, evaluasi kinerja dan supervisi terhadap Bidang Pidana Militer (Pidmil) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.
Evaluasi yang berlangsung di Kantor Kejati Maluku, Rabu (4/11/2026), tersebut bertujuan mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi Bidang Pidmil sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam penanganan perkara.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Siswanto juga memberikan pengarahan kepada jajaran Bidang Bidang Pidmil Kejati Maluku serta Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Maluku melalui video conference.
Kepala Kejati Maluku, Rudy Irmawan, mengaku evaluasi ini menjadi momentum penting untuk melihat capaian kinerja, mengidentifikasi hambatan serta merumuskan langkah perbaikan dalam pelaksanaan tugas Bidang Pidana Militer.
“Seluruh jajaran harus menyajikan data dan dokumen secara lengkap, akurat serta dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan agar setiap kendala yang dihadapi disampaikan secara terbuka, termasuk langkah penyelesaian yang telah dilakukan.
“Hal itu agar hasil supervisi tidak hanya menjadi bahan evaluasi, tetapi harus menghasilkan rekomendasi dan tindak lanjut yang konkret,” katanya.
Sementara itu, Sesjampidmil Siswanto dalam arahannya meminta Asisten Bidang Pidmil Kejati Maluku, Kolonel Chk Satar M Hutabarat, memaparkan capaian kinerja, rekapitulasi pelaksanaan tugas, penyerapan anggaran hingga perkembangan penanganan perkara koneksitas.
Termasuk berbagai kendala yang dihadapi dalam membangun koordinasi dengan satuan hukum TNI di wilayah Maluku.
Siswanto juga menjelaskan latar belakang pembentukan Jampidmil, landasan hukum, kedudukan, tugas dan kewenangannya, khususnya terkait koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan Oditurat serta penanganan perkara koneksitas.
“Pelaksanaan tugas Jampidmil harus berlandaskan tiga prinsip utama, yakni integratif, kolaboratif dan koordinatif,” jelasnya.
Melalui monitoring, evaluasi dan supervisi ini, katanya, diharapkan terjadi peningkatan kapasitas teknis jajaran Bidang Bidang Pidmil, percepatan penyelesaian perkara koneksitas serta peningkatan akuntabilitas kinerja. (MT-04)
