AMBON, MalukuTerkini.com – Penguatan legalitas usaha dan pelindungan Kekayaan Intelektual menjadi fokus sinergi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Maluku dan Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Kota Ambon.

Kolaborasi ini diarahkan untuk memperluas akses layanan hukum bagi pengusaha muda sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal Maluku.

Hal tersebut dibahas dalam pertemuan koordinasi yang berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Senin (2/11/2026).

Pertemuan tersebut menjadi wadah untuk menyelaraskan kebutuhan pelaku usaha dengan layanan hukum dan program pembinaan yang tersedia.

Kepala Kanwil Kemenkum Maluku, Farida Wahid, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, serta Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual menerima jajaran pengurus BPC HIPMI Kota Ambon.

Dalam pertemuan itu, Farida menekankan pentingnya pemahaman pelaku usaha terhadap aspek legalitas dan pelindungan hukum sejak awal menjalankan usaha. Menurutnya, pendaftaran merek, pencatatan Hak Cipta, serta pendirian Perseroan Perorangan merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap produk dan kegiatan usaha.

Kepemilikan legalitas usaha dan pelindungan Kekayaan Intelektual dinilai dapat membantu pelaku usaha dalam mengembangkan bisnis secara lebih terarah sekaligus memberikan pelindungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pembahasan juga mencakup rencana pendampingan, sosialisasi, dan edukasi bersama bagi pengusaha muda serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Melalui kolaborasi tersebut, akses terhadap layanan pendaftaran Kekayaan Intelektual, baik merek personal maupun merek kolektif, serta pendirian Perseroan Perorangan diharapkan semakin mudah dijangkau.

Upaya ini menjadi bagian dari strategi meningkatkan daya saing produk lokal Maluku agar memiliki nilai tambah dan mampu menjangkau pasar yang lebih luas.

Selain legalitas usaha, pertemuan tersebut turut menyoroti potensi sektor jasa dan ekonomi kreatif sebagai penggerak perekonomian Kota Ambon. Di tengah keterbatasan sumber daya alam, pengembangan sektor tersebut membutuhkan dukungan lintas sektor, termasuk sinkronisasi program dengan pemerintah daerah dan perbankan.

Sinergi tersebut diharapkan dapat membuka akses pembiayaan serta menciptakan kemudahan berusaha bagi pengusaha muda dalam mengembangkan potensi ekonomi daerah.

Komitmen kolaborasi Kanwil Kemenkum Maluku dan HIPMI Ambon juga diarahkan pada pemberdayaan pengusaha disabilitas. BPC HIPMI Kota Ambon merencanakan keterlibatan Farida Wahid dalam kegiatan penguatan kapasitas bagi pengusaha disabilitas, khususnya untuk memberikan pemahaman dan pendampingan terkait pemenuhan legalitas usaha.

Langkah tersebut diharapkan membuka kesempatan lebih luas bagi pelaku usaha disabilitas untuk mengembangkan bisnis secara mandiri, sekaligus memperoleh kepastian hukum dalam menjalankan kegiatan usahanya.

Farida menegaskan, sinergi dengan organisasi pengusaha harus berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam memperluas pemahaman dan akses terhadap layanan hukum.

Ia berharap kolaborasi bersama HIPMI Kota Ambon tidak berhenti pada koordinasi semata, tetapi dapat diwujudkan melalui program pendampingan yang terarah dan berkelanjutan. (MT-04)