AMBON, MalukuTerkini.com – Penguatan soliditas organisasi, penyederhanaan pakaian dinas, rencana penerapan Work From Anywhere (WFA), hingga peningkatan kesejahteraan pegawai menjadi sejumlah isu yang dibahas dalam Town Hall Meeting Kementerian Hukum bersama Menteri Hukum dan jajaran pimpinan tinggi, Minggu (1/11/2026).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Farida Wahid, bersama jajaran pimpinan dan seluruh pegawai mengikuti dialog tersebut secara daring melalui Zoom Meeting.

Town Hall Meeting menjadi ruang komunikasi langsung antara pimpinan dan pegawai untuk menyampaikan perkembangan kebijakan organisasi sekaligus menghimpun aspirasi dari berbagai satuan kerja.

Kegiatan diawali dengan pemaparan Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, Andry Indrady, mengenai hasil analisis survei pegawai yang dilaksanakan pada 2 Oktober 2026. Hasil survei tersebut menjadi salah satu bahan bagi pimpinan dalam memahami kebutuhan dan masukan pegawai sebagai dasar evaluasi kebijakan organisasi.

Dalam arahannya, Menteri Hukum menekankan pentingnya kesatuan dan soliditas seluruh jajaran. Setiap pegawai diharapkan memiliki visi dan tujuan yang sama, menjaga kekompakan, serta membangun koordinasi dan komunikasi yang baik dalam menjalankan tugas dan fungsi kementerian. Kesatuan langkah tersebut diperlukan agar pelaksanaan program dan kebijakan organisasi berjalan secara terpadu.

Sejumlah kebijakan internal turut menjadi pembahasan, salah satunya penyederhanaan ketentuan pakaian dinas agar lebih efektif dan sesuai kebutuhan pelaksanaan tugas.

Selain itu, dibahas pula rencana penerapan WFA sebanyak dua kali dalam satu minggu. Melalui pemungutan suara, pegawai diminta menyampaikan aspirasi terhadap dua alternatif jadwal, yakni Kamis dan Jumat atau Senin dan Jumat.

Hasil pemungutan suara tersebut akan menjadi bahan pertimbangan untuk pembahasan lebih lanjut dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Menteri Hukum menegaskan bahwa penerapan WFA perlu mempertimbangkan efektivitas kerja, kebutuhan koordinasi, serta keselarasan dengan jadwal dan kebijakan instansi pemerintah lainnya. Dengan demikian, kebijakan fleksibilitas kerja tetap harus berjalan seiring dengan pemenuhan tanggung jawab kedinasan.

Aspek kesejahteraan pegawai, termasuk tunjangan kinerja 100 persen, juga menjadi perhatian dalam dialog tersebut. Menteri Hukum meminta seluruh pegawai untuk tetap bersabar dan memberikan kepercayaan kepada pimpinan, seraya menegaskan bahwa upaya peningkatan kesejahteraan terus diperjuangkan melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Pada sesi tanya jawab, pegawai turut menyampaikan aspirasi mengenai penguatan kurikulum pendidikan di Politeknik Pengayoman Indonesia, khususnya penambahan pelatihan teknis di bidang hukum. Masukan tersebut menyoroti pentingnya pembekalan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Hukum. Aspirasi mengenai pilihan jadwal WFA juga kembali disampaikan sebagai bagian dari penjaringan pandangan pegawai sebelum kebijakan dibahas lebih lanjut.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Farida Wahid, menegaskan Town Hall Meeting menjadi ruang penting bagi seluruh jajaran untuk memahami arah kebijakan kementerian sekaligus menyampaikan aspirasi secara terbuka.

Ia mengajak seluruh pegawai Kanwil Kemenkum Maluku untuk menjaga soliditas, meningkatkan disiplin, dan memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas. Menurutnya, setiap kebijakan organisasi perlu didukung dengan komitmen dan tanggung jawab bersama agar kinerja semakin efektif serta pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. (MT-04)