AMBON, MalukuTerkini.com – Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Sesjamdatun) Kejaksaan Agung RI, Sila Haholongan Pulungan melakukan evaluasi kinerja dan supervisi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN), meningkatkan kualitas penanganan perkara perdata dan tata usaha negara, serta mengoptimalkan pencapaian kinerja dan penyerapan anggaran Bidang Datun di wilayah hukum Kejati Maluku.
Evaluasi dan supervisi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat profesionalisme jajaran kejaksaan dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lainnya untuk kepentingan negara dan pemerintah.
Kepala Kejati Maluku, Rudy Irmawan dalam sambutannya mengaku kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi jajaran Datun.
“Evaluasi dan supervisi mencakup tiga aspek utama, yakni pelaksanaan tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara, penanganan perkara perdata dan tata usaha negara, serta penyerapan anggaran tahun berjalan,” ungkapmya.
Ia meminta seluruh jajaran Bidang Datun Kejati Maluku, termasuk satuan kerja kejaksaan negeri dan cabang kejaksaan negeri yang mengikuti kegiatan secara daring, memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan persoalan berdasarkan data yang jelas.
“Kepada jajaran Bidang Datun Kejaksaan Tinggi Maluku dan jajaran Kejaksaan di daerah yang mengikuti kegiatan ini secara daring, saya perintahkan gunakan kesempatan ini untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi dengan data yang jelas dan catat semua arahan yang berkaitan dengan tugas-tugas saudara, agar Tim dapat memberikan petunjuk dan arahan yang tepat,” tandasnya.
Rudy juga mengingatkan para Jaksa Pengacara Negara agar menjaga kepercayaan institusi dengan menjalankan tugas secara cermat, profesional, dan mandiri.
“Pemberian pertimbangan maupun pendampingan hukum harus didasarkan pada pemeriksaan yang menyeluruh terhadap persoalan yang dihadapi serta kejelasan ruang lingkup penugasan,” katanya.
Selain itu, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara bersama jajarannya diminta menindaklanjuti setiap catatan dan rekomendasi tim supervisi melalui rencana aksi yang terukur, lengkap dengan penanggung jawab dan batas waktu penyelesaian.
Sementara itu, Sesjamdatun Kejagung RI, Sila Haholongan Pulungan, dalam arahannya meminta seluruh jajaran Datun, khususnya para Jaksa Pengacara Negara di Kejati Maluku dan satuan kerja di daerah, untuk memberikan kinerja terbaik demi kepentingan negara dan masyarakat.
“Membangun dan menjaga hubungan kerja yang baik dengan para pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah maupun instansi vertikal di Provinsi Maluku sangat penting,” tandas mantan Kajari Kepulauan Aru ini.
Selain memperkuat koordinasi, atanya,para Jaksa Pengacara Negara didorong terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi melalui penguasaan pengetahuan hukum yang memadai.
“Dengan kompetensi yang baik, JPN diharapkan mampu memberikan pelayanan hukum secara optimal, termasuk dalam mendukung kebutuhan bantuan dan pendampingan hukum bagi institusi maupun lembaga pemerintah,” ungkapnya.
Sila menegaskan, peningkatan kompetensi, koordinasi, serta pemahaman terhadap tugas dan kewenangan menjadi faktor penting dalam mendukung pelayanan hukum dan mitigasi risiko.
“Langkah tersebut diperlukan agar potensi persoalan hukum dapat diidentifikasi sejak dini dan ditangani secara tepat sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.
Dalam kegiatan yang berlangsung secara hybrid atau kombinasi tatap muka dan daring itu, Direktur Perdata Kejagung RI, Ikhwan Nul Hakim, S.H., bersama tim evaluasi dan supervisi memaparkan hasil penilaian terhadap pencapaian kinerja Bidang Datun di wilayah hukum Kejati Maluku.
Kegiatan ini diikuti jajaran Kejati Maluku, para kepala kejaksaan negeri, kepala cabang kejaksaan negeri, Jaksa Pengacara Negara, kepala seksi, serta jaksa fungsional. Sementara itu, satuan kerja kejaksaan negeri dan cabang kejaksaan negeri se-Maluku mengikuti kegiatan melalui Zoom Meeting. (MT-04)

