SAUMLAKI, MalukuTerkini.com – Polres Kepulauan Tanimbar bergerak cepat meredam potensi konflik sosial akibat adanya konsentrasi massa masyarakat Desa Lorulung yang disertai aksi penghalangan jalan dan penyerangan Warga di pertigaan Desa Lorulung, Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kamis (29/10/2026).
Aksi konsentrasi massa ini dipicu oleh ketidakpuasan masyarakat Desa Lorulung terhadap tindakan warga Desa Atubul Da yang menyerahkan lokasi kebun Nurkese.
Pihak Desa Atubul Da mengklaim kebun tersebut sebagai milik mereka, sementara lokasi itu diketahui masih menjadi objek sengketa aktif antara kedua desa.
Akibat ketegangan tersebut, salah Seorang Warga Desa Atubul Da dilaporkan menjadi korban penyerangan oleh sejumlah oknum kelompok massa Desa Lorulun saat melintas, hingga mengalami luka pada bagian kepala. Saat ini, korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit untuk mendapatkan penanganan medis secara intensif.
Merespons cepat situasi tersebut, Wakapolres Kepulauan Tanimbar Kompol Wilhelmus B Minanlarat memimpin Personel Polres Kepulauan Tanimbar turun ke lokasi kejadian.
Pengamanan ketat di TKP dilaksanakan secara sinergis bersama personel Polsek Wertamrian yang dipimpin oleh Kapolsek Wertamrian Ipda Kurniawan Dwi Sandi, serta Personel Koramil 1507-02 Saumlaki di bawah pimpinan Danramil Lettu Inf Abdul Rasid Rahakbauw.
Wakapolres menegaskan Polri berkomitmen penuh menangani persoalan ini secara cepat, tepat, dan transparan agar tidak berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas.
“Guna memastikan situasi Kamtibmas tetap kondusif, Polri bersama TNI dari Koramil 1507-02 Saumlaki telah dan sedang melaksanakan serangkaian langkah penanganan prediktif di lapangan” tandasnya.
Ia berharap kepada seluruh elemen Masyarakat dari kedua Desa, baik Desa Lorulun maupun Desa Atubul Da untuk dapat meredam emosi dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu ketegangan baru.
“Pihak keluarga korban maupun Masyarakat diminta untuk tidak melakukan aksi main hakim sendiri atau gerakan balasan yang dapat memperkeruh situasi. Segala persoalan penyerangan fisik diharapkan diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk ditangani secara cepat, tepat, dan adil. Persoalan sengketa lahan kebun Nurkese diharapkan diselesaikan melalui pendekatan persuasif, ketentuan hukum yang berlaku, serta melibatkan pemerintah desa dan tokoh adat, bukan dengan pengerahan massa” tandasnya.
Hingga saat ini, aparat gabungan TNI-Polri masih bersiaga di lokasi konsentrasi massa guna mengantisipasi perkembangan situasi serta memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Kecamatan Wertamrian tetap kondusif. (MT-06)

