Giliran Rumah Kepala Bappeda Litbang Ambon Digeledah KPK

AMBON, MalukuTerkini.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi milik Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda Litbang) Kota Ambon, Enrico Rudolf Mattitaputy.
Rumah sangat megah yang berada di kawasan Halong Atas, Kecamatan Baguala Kota Ambon, didatangi tim KPK sejak pukul 14.30 WIT.
Kedatangan tim KPK ke rumah eks Kepala Dinas Pekerjaaan Umum Kota Ambon ini langsung menggeledah hingga pukul 16.20 WIT.
Pantauan malukuterkini.com, sebanyak dua koper yang diduga berisi tampak di bawah oleh tim KPK dari dalam rumah megah itu
Dua koper yang ditenteng tim langsung dimasukan di mobil dan langsung meninggalkan rumah tersebut dikawal personel Brimob Polda Maluku.
Sebanyak 4 unit mobil jenis Inova yang digunakan oleh tim KPK ini.
Mattitaputy tampak mendampingi dan menghantarkan tim hingga keluar menuju mobil dan meninggalkan rumahnya itu.
Sebagaimana diketahui, proses penggeledahan itu dilakukan pasca Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy dan dua orang lainnya resmi ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka tindak pidana berupa penerimaan hadiah atau janji yang tekait persetujuan izin, prinsip pembagunan usaha ritel di Kota Ambon tahun 2020. Richard dan satu tersangka lainnya Andre E Hehanussa telah ditahan sejak Jumat (13/5/2022) malam.
Sebelumnya, Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy dan dua orang lainnya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi terkait izin pembangunan minimarket. Richard terlibat dalam kasus suap dan kini telah ditahan di KPK. (MT-04)
Komentar