Kawasan Tambang Gunung Botak Terus Ditertibkan

AMBON, MalukuTerkini.com – Personel gabungan TNI Polri kembali melakukan penertiban kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan Metode Rendaman di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, Sabtu (21/5/2022).
Aparat keamanan menyisir aktivitas PETI dengan metode rendaman di lokasi bantaran Sungai Anahoni yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Pulau Buru AKP Uspril W Futwembun.
Proses penyisiran mulai dilakukan sejak pukul 10.40 WIT terhadap kegiatan penambangan emas yang diawali dari lokasi Bantaran Sungai Anahoni menggunakan satu unit alat excavator.
Alat tersebut membongkar bak-bak rendaman dengan tujuan bak-bak tersebut tidak dapat digunakan lagi.
Kendati begitu, aparat tak lupa memberikan sosialisasi kepada para penambang sebelum menertibkan.
Dari hasil penyisiran 200 bak rendaman milik para penambang emas ilegal di lokasi bantaran sungai Anahoni digusur menggunakan excavator.
Selain itu sebanyak 100 tenda milik penambang dan warung yang beroperasi di lokasi tersebut juga dimusnahkan. Sedangkan bak rendaman yang tidak aktif atau tidak beroperasi berjumlah 100 bak rendaman.
Kendati demikian, masih ada para penambang yang bertahan dan kemudian barulah meninggalkan lokasi tambang Sampeno dan lokasi Wasboli Desa Kayeli Kecamatan Teluk Kayeli. (MT-04)
Komentar