Sekilas Info

Pemkot Ambon Bertekad Dapat Lagi Opini WTP dari BPK

AMBON, MalukuTerkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bertekad untuk mendapat lagi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sebelum tahun anggaran 2017, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Ambon paling tinggi mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Namun saat LKPD Kota Ambon Tahun Anggaran 2017, Pemkot Ambon membuat sejarah untuk pertama kali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal itu dipertahankan pada LKPD tahun anggaran 2018 dan 2019. Selanjutya pada LKPD tahun anggaran 2020 kembali mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Giliran LKPD tahun anggaran 2021, justru makin melorot dan mendapat opini disclaimer.

Untuk mendapat lagi opini WTP dibutuhkan sebuah komitmen dari Aparatur Sipil Negara (ASN) pada lingkup Pemkot Ambon.

Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengatakan, pemkot berupaya agar bisa mendapat lagi opini WTP dari BPK.

"Soal opini disclaimer itu hal yang harus diperbaiki. Saat ini Kota Ambon menuju WTP dan itu adalah ungkapan keinginan kita bersama yang pada waktunya ketika tercapai itu sebuah proses dari hasil yang kita bangun saat ini. Jadi Kota Ambon menuju WTP adalah sebuah pernyatakan kita bersama untuk berkomitmen melakukan perbaikan-perbaikan menuju ke arah sana," tandas Wattimena dalam arahannya, saat memmimpin apel pagi pemasangan PIN Menuju WTP di pelataran Balai Kota Ambon, Selasa (7/6/2022).

Ia meminta kepada ASN Pemkot Ambon untuk tidak menganggap opini disclaimer sebagai beban, namun harus menjadi semangat dan spirit ASN agar bisa menuju WTP.

“Salah satu penyebab Kota Ambon mendapatkan opini disclaimer adalah soal aset. Oleh karena itu, perlu adanya penataan ulang aset-aset pemkot,” ujarnya.

Untuk bisa menata aset, ia meminta kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk membentuk tim inventarisir aset daerah.

"Salah satu penyebab kita memperoleh opini disclammer yaitu aset kita yang belum tertata dengan baik. Jadi aset itu mesti kita tata dengan baik, dengan cara melakukan inventarisasi kembali terhadap aset-aset. Olehnya itu perlu ada tim inventarisir aset sehingga bisa mendatanya," tandasnya.

Baca Juga: Laporan Keuangan Pemkot Ambon Tahun 2021 Disclaimer, Simak Penjelasan BPK

Wattiena menambahkan, Pin WTP wajib dipakai ASN pada hari kerja Senin-Selasa dengan menggunakan pakaian formal ASN dan baju cele khas Kota Ambon. (MT-05)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!