Jelang Musorkot, Pendaftaran Bakal Calon Ketum KONI Ambon Dibuka
AMBON, MalukuTerkini.com - Pendaftaran bakal calon Ketua Umum (Ketum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Ambon periode tahun 2022-2026 mulai dibuka.
Ketua Harian KONI Kota Ambon, AG Latuheru di Ambon, Rabu (8/6/2022) menjelaskan untuk kebutuhan itu, maka KONI Ambon telah membentuk Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Ketum KONI Ambon, sesuai hasil Rapat Kerja VIII KONI Ambon pada 4 Juni 2022 lalu.
Dikatakan, pengurus KONI Kota Ambon periode 2017-2021 akan mengakhiri masa tugasnya pada 22 Juni mendatang, sehingga proses pemilihan pengurus baru, adalah sesuatu yang secepatnya akan dilakukan.
‘’Kami periodesasi sebenarnya sudah berakhir pada Desember 2021 lalu, namun karena kondisi pandemi, maka kepengurusan ini diperpanjang oleh KONI Provinsi Maluku 6 bulan, dan berakhir Juni ini,’’ kata Latuheru.
Pasca Raker beberapa waktu lalu, diputuskan untuk segera membentuk TPP dengan komposisi 3 orang pengurus KONI Ambon, 3 orang pengurus kota cabang olahraga dan 1 dari perwakilan kordinator kecamatan. ‘’Tim sudah kami bentuk, dan segera bekerja,’’ ujarnya.
Ia berharap, pada waktunya TPP dapat menyelesaikan tugasnya dengan baik, sehingga pada Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) KONI Ambon pada 18 Juni mendatang, bisa terpilih seorang ketum yang definitif.
Sementara itu, Ketua TPP, J Solissa mengatakan untuk tahap awal, pihaknya sudah melakukan pertemuan internal, dan menetapkan persyaratan serta hal-hal lain terkait dengan proses tersebut.
Solissa menjelaskan, secara umum, pihaknya sudah menyebarluaskan proses ini kepada masyarakat, baik yang dilakukan melalui spanduk, serta juga media massa.
“Proses pengambilan formulir bakal calon serta berkas pendaftaran, akan dilakukan mulai Kamis (8/6/2022) dan akan Jumat (10/6/2022). Selanjutnya Kita akan melakukan verifikasi terhadap berkas calon yang dikembalikan pada 11-13 Juni 2022, selanjutnya akan menyampaikan pemberitahuan ulang untuk kelengkapan berkas pada 13 Juni dan bakal calon diminta memenuhi kekurangan berkas sejak 14-15 Juni 2022. ’Proses pengambilan dan pengembalian berkas bertempat di Kantor KONI Kota Ambon mulai pukul 10.00-17.00 WIT,’’ ungkap Solissa.
Soal persyaratan bakal calon, jelasnya, tim merujuk pada Anggaran Dasar dan anggaran Rumah Tangga KONI, Peraturan Organik, serta tentunya hasil Raker VIII Tahun 2022.
‘’Syarat terhadap pencalonan itu, sudah kami siapkan, sehingga bakal calon bisa mengambilnya serta langsung mempersiapkan ketentuan yang sudah ditetapkan dalam regulasi yang ada,’’ jelas Solissa. (MT-05)
Komentar