Audy Salhuteru Resmi Jabat Kepala Pemerintah Negeri Latuhalat

AMBON, MalukuTerkini.com - Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena melantik Audy Salhuteru sebagai Kepala Pemerintah Negeri (KPN) Latuhalat masa jabatan 2022-2028 di Balai Kota Ambon, Jumat (10/6/2022).
Audy Salhuteru dilantik sesuai Keputusan Wali Kota Ambon nomor SK 357 tahun 2022 tentang Pemberhentian Dengan Hormat Dari Jabatan Penjabata Kepala Pemerintahan Negeri Latuhalat dan Pengesahan Pengangkatan Kepala Pemerintahan Negeri Latuhalat Kecamatan Nusaniwe masa jabatan 2022-2028.
Dalam sambutannya, Wattimena mengatakan pemerintahan desa atau negeri saat ini dituntut aspiratif, kreatif, inovatif dan cepat tanggap terhadap perkembangan situasi serta kondisi kehidupan masyarakat.
"Pemerintahan desa atau negeri, menjadi salah satu pilar penyelenggaraan otonomi daerah. Maka dengan itu, keberhasilan otonomi daerah sangat ditentukan oleh keberhasilan kepemimpinan kepala desa atau KPN dalam penyelenggaraan pemerintahan desa atau negeri," katanya.
Ia menjelaskan, berbagai tahapan yang telah dilalui selama 2 tahun sebagai negeri adat, yang dimulai dari musyawarah mata rumah parentah, saniri negeri dan pemerintah negeri sehingga mengusulkan kepada Pemkot.
"Sudah sesuai dengan aturan peraturan yang berlaku sehingga hari ini dilaksanakan proses pelantikan. Memang terdapat kendala dan hambatan yang dihadapi, tapi masih dalam ambang batas kewajaran sebuah proses penyelenggaraan pemerintahan. Untuk itu, jika pelantikan yang kita lakukan hari ini ada pihak yang merasa keberatan dan tidak puas dengan keputusan hari ini silahkan lakukan proses hukum," jelasnya.
Untuk menjalankan pemerintahan, menurut Wattimena, ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian KPN Latuhalat yaitu segera melakukan penyatuan dan mengeratkan kembali kondisi masyarakat Negeri Latuhalat, masih banyak pekerjaan rumah yakni pengentasan kemiskinan dan pendampingan ibu hamil cegah stunting, laksanakan anggaran Dana Desa dengan baik dan transparan, perdayakan PKK negeri agar perempuan di desa mengambil peran dalam setiap kebijakan negeri, bermitralah dengan saniri negeri, jadilah pemimpin yang inovatif, KPN tidak boleh risih dengan keluhan mengenai pemerintahan, selalu berkonsultasi dengan camat apabila terdapat permasalahan di negeri, dan mendukung 11 program Pemkot Ambon. (MT-05)
Komentar