Sekilas Info

Pemkot Ambon, Kantor Kemenag & Pengadilan Agama Teken Kerjasama

AMBON, MalukuTerkini.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menandatangani kerjasama bersama Pengadilan Agama Kelas 1A Ambon dan juga Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Ambon.

Penandatanganan dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, Ketua Pengadilan Agama Kelas 1A Ambon Muhammad Muhrim dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Ambon RAF Hasanussi di Balai Kota Ambon, Senin (4/7/2022).

Kerjasama tersebut terkait pelayanan terpadu kepemilikan status hukum perkawinan dan kependudukan bagi masyarakat Kota Ambon.

Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengatakan masalah kependudukan  meliputi seluruh administrasi orang per orang mulai dari lahir sampai meninggal.

Olehnya itu, masalah kependudukan ini menjadi perhatian serius dari seluruh element masyarakat Kota Ambon termasuk Pemkot Ambon.

“Untuk memastikan bahwa semua orang yang ada di Kota Ambon ini terlayani secara administrasi kependudukan sejak lahir sampai meninggal, maka salah satu kebijakan prioritas saya, yang terus kita upayakan adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik ada di keagamaan. Jadi kaitannya dengan persoalan kependudukan tadi maka peningkatan kaulitas pelayanan publik musti kita lakukan pada semua aspek kehidupan termasuk administrasi kependudukan,” katanya.

Menurutnya, pemerintah hadir untuk mengurus rakyat dan menyelesaikan seluruh persoalan yang dialami oleh masyarakat.

"Jika hari ini, masyarakat terbatas dalam pemahamannya atau kerbatasan yang dimiliki lalu melaksanakan pernikahan dibawah tangn dan lainnya seperti tidak memiliki hak-hak nikah  dan sebagainya maka pemerintah harus masuk untuk menyelesaikannya,” ungkapnya.

Ia juga meminta dukungan dari semua pihak pada jajaran Pemkot seperti RT/RW, Camat, Kades dan Lurah serta seluruh jajaran di Kemenag dan Pengadilan  Agama untuk menindaklanjuti kerjasama tersebut. (MT-05)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!