Sekilas Info

Ketum DPP KNPI Dipolisikan

AMBON, MalukuTerkini.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Provinsi Maluku resmi melaporkan Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama ke polisi.

Hal itu dilakukan akibat ujaran kebencian yang dilontarkan Haris Pertama terhadap Ketua Dewan Pertiambangan DPP Bapera, Airlangga Hartarto.

Laporan DPD Bapera Maluku disampaikan langsung ke Sentra  Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku, Sabtu (30/7/2022) sore.

Laporan tersebut diajukan oleh Ketua Bapera Maluku Subhan Pattimahu bersama Ketua Bapera Kabupaten Maluku Tenggara Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, Ketua Bapera Kota Ambon Rudi Lawalata dan sejumlah pengurus lainnya.

Dalam laporan tersebut, eks Ketum DPP KNPI ini diduga melakukan tindak pidana ujaran kebencian dengan mengeluarkan kata-kata tidak layak.

Pelaku menyampaikan Airlangga Hartarto sebagai  calon Presiden odong-odong dan merupakan  pemecah belah  KNPI.

"Kami dari Bapera kami melakukan pengaduan ke Polda Maluku terkait dengan  pernyataan ujaran kebencian daripada saudara Haris Pertama, yang dilakukan ketika melakukan pelantikan DPD KNPI di Yogyakarta tanggal 25 Juli 2022 yang lalu dan itu sudah terekspose di media dan dia mengatakan bahwa saudara Airlangga Hartanto yang selaku Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian merupakan pemecah belah Pemuda KNPI," jelas Subhan.

menurutnya, ucapan yang dilontarkan oleh Haris Pertama ini telah menuai perpecahan yang telah membenturkan KNPI, partai dengan OKP.

Bahkan telah memicu ketersinggungan di sejumlah pihak, termasuk Bapera Maluku.

"Apa yang disampaikan ini telah membenturkan KNPI, partai, Organisasi masa dan OKP lainnya. Dan apa yang kami lakukan ini juga karena teman-teman semua di Jakarta juga sudah melakukannya. Kata-kata ini harus kita lawan. Ujaran kebencian ini harus kita lawan. Tidak bisa kita biarkan berkembang di negara yang penuh dengan nilai-nilai toleransi dan kebudayaan," ungkapmnya.

Hal yang sama juga disampaikan, Ketua Bapera Malra, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei.

Kepada malukuterkini.com, Nus mengaku saat ini pihaknya sudah berada di Ditreskrimsus Polda Maluku untuk menindaklanjutinya

Atas laporan ini juga dalam waktu dekat Bapera menyiapkan semua bukti.

"Kami ingin semua bisa jalan. Kami akan siapkan bukti sehari dua dan kami akan serahkan ke pihak Ditreskrimsus. Secepatnya kami kirim. Kami berharap pengaduan kami di Polda Maluku ini bisa jalan dan diproses," jelasnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!